disini aku dibesarkan

disini aku dibesarkan
disini aku di didik

Selasa, 03 Desember 2013

PERAN ULAMA’ DALAM KEPEMIMPINAN NU



BAB I
PEMBAHASAN

A.            LATAR BELAKANG
NU adalah perluasan dari komite Hijoz yang merupakan tandingan komite Khilafat yang didominasi kaum modernis. Latar belakang kelahiran NU dilihat secara spesifik dalam konteks kekecewaan Islam tradisional yang tesingkir dari komite khilafat yang akan mewakili umat Islam Indonesia pada kongres Islam dimekah tahun 1926. Tetapi kongres Khilafat di Mesir di Tunda, karena perkalian umat Islam tertuju pada karena perkalian umat Islam tertuju pada perkembangan di Hijaz di mana Ibnu Saud berhasil mengusir Syarif Husein dri Mekah 1924. Sebagai organisasi NU, berkembang pesat pada 15 tahun pertama sejak pembentukannya, data statistik ini mengenai periode ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat. Muhtamar NU pada tahun 1926 dihadiri 96 kiai, dan tahun berikutnya mengalami kemajuan yang begitu pesat.Pada tahun 1933 anggotanya diperkirakan mencapai 40.000 dan setahun kemudian sumber Belanda menyatakan 400 kiai bergabung dengan NU.

B.            Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah diatas, maka dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Siapa saja Pendiri NU itu?
2.      Bagaimana Sistem Korganisasian NU?
3.      Bagaimana Sistem Permusyawaratan Kepemimpinan NU?

C.            Batasan pembahasan
1.             Menjelaskan Pendiri NU
2.             Menjelaskan Sistem Korganisasian NU
3.             Menjelaskan Sistem Permusyawaratan Kepemimpinan NU

 
BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Pendiri NU
Sebagaimana telah diketahui, bahwa pilir utama pendiri NU adalah K.H. Hasyim Asy’ari dan D.h. Wahab Hasbullah. Hasyim Asy’ari adalah legimitasi dalam pendiri organisasi ini. Pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya bersepakat mendirikan Jamiyyah NU.
Jauh sebelum lahir sebagai organisasi, NU telah ada dalam bentuk Jama’ah yang diikat oleh kegiatan-kegiatan sosial keagamaan yang mempunyai ciri Aswaja. Sehingga munculnya NU sebagai organisasi merupakan penegasan formal dari apa yang sebenarnya sudah ada sebelumnya. Pendirian organisasi NU tidak lepas dari adanya kekhawatiran akan hilangnya tradisi dan ajaran Islam yang telah kuat mengakar di tengah masyarakat muslim Indonesia, sebagai akibat dari munculnya gerakan yang mengatasnamakan dirinya sebagai gerakan pemurnian dan pembaharuan Islam.
Masuknya paham-paham tersebut ke Indonesia bermula ketika umat Islam Indonesia mulai banyak yang menunaikan ibadah haji ke tanah suci sejak dibukanya terusan Suez tahun 1869. Bersama dengan itu, di Timur Tengah sedang berkembang paham Wahabiyah yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab dan pemikiran Pan Islamisme yang dipelopori oleh Jamaluddin Al Afghani yang dilanjutkan oleh Muhammad Abduh. Peristiwa itu tidak bias dihindari oleh para jama’ah haji Indonesia, akhirnya mereka kenal dengan paham dan pemikiran tersebut, akibatnya sebagian dari mereka kemudian terpengaruh. Namun demikian tidak semua kalangan menerima paham pemurnian dan pembaharuan Islam secara bulat-bulat. Sekelompok ulama pesantren yang pernah juga menunaikan ibadah haji berpendapat bahwa penegakan ajaran Islam secara murni tidak berarti harus ada perombakan secara total terhadap adat istiadat atau tradisi umat Islam Indonesia yang sudah terbangun kokoh. Paham baru tersebut bisa saja diselaraskan secara luwes dan fleksibel dengan nilai, tradisi dan ajaran Islam yang telah ada dikalangan masyarakat.

2.2.       Sistem Korganisasian NU
a.              Kepengurusan NU Kepengurusan NU terdiri atas Mustasyar, Syuri’ah, dan Tanfizdiah.
1)            Mustasyar adalah penasehat yang secara kolektif bertugas memberikan nasiaht kepada pengurus NU menurut tingkatannya dalam rangka menjaga kemurnian khittah Nahdliyah Ulama dan menyelesaikan persengketaan.
2)            Syuriah adalah jabatan tertinggi organisasi NU yang berfungsi sebagai pembina, pengendali, pengawas, dan penentu kebijakan dalam usaha mewujudkan tujuan organisasi.
3)            Tanfidiyah adalah pelaksana harian organisasi NU yang bertugas. - Memimpin jalannya organisasi sesuai dengan kebijakan di tetapkan pengurus Syuriah. - Melaksanakan program NU - Mengawasi kegiatan semua berangkat - Melaporkan secara periodik kepada Syuri’ah.
b.             Tingkat kepengurusan/ Kepemimpinan NU Tingkat kepengurusan dalam Organisasi NU terdiri atas pengurus besar (PB) untuk tingkat pusat, pengurus Wilayah (PW), untuk Propinsi, Pengurus Cabang (PC), tingkat Kabupaten/Kota, pengurus majelis wakil cabang (MWC), tingkat kecamatan dan pengurus ranting (PR).
1)            Pengurus Besar Adalah kepengurusan organiasi NU ditingkat pusat dan berkedudukan di Ibu kota RI. Kebijaksanaan dalam pengendalian organisasi dan pelaksanaan keputusan Muhtamar.
2)            Pengurus Wilayah Adalah kepengurusan organiasi NU ditingkat Propinsi yang disamakan dengannya dan berkedudukan di ibu Kota propinsi.
3)            Pengurus Cabang Adalah kepengurusan organiasi NU ditingkat kabupaten / kota dan berkedudukan di Ibu Kota-nya, sedang pengurus cabang istimewa di luar negeri, kedudukannya ditetapkan oleh pengurus Besar.
4)            Pengurus Majelis Wakil Cabang Adalah kepengurusan organiasi NU ditingkat kecamatan pengurus ini mengkoordinir rangting-ranting di daerahnya dan melaksanakan kebijakan pengurus cabang dan MWC untuk daerahnya serta keputusan-keputusan rapat anggota.

2.3.       Sistem Permusyawaratan Kepemimpinan NU
NU mempunyai 5 macam sistem permusyawaratan kepemimpinan organiasi NU, yaitu :
a.              Mukhtamar Di selenggarakan 5 tahun sekali, dihadiri oleh, pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Cabang dan dihadiri juga oleh alim Ulama, serta undangan dari tenaga ahli yang berkompeten.
b.             Musyawarah Nasional alim Ulama’ Diselenggarakan para alim Ulama’ yang diselenggarakan leh pengurus besar Syuri’ah, membahas masalah-masalah keagamaan, Munas alim Ulama’ tidak dapat mengubah AD/ART, keputusan-keputusan Muhtamar dan tidak dapat mengadakan pemilihan pengurus Baru.
c.              Konferensi Besar Diadakan oleh pengurus besar atau atas permintaan separuh dari jumlah pengurus wilayah yang sah merupakan instansi permusyawaratan tertinggi setelah mukhtamar.
d.             Konferensi Wilayah Diselenggarakan oleh pengurus wilayah 5 tahun sekali, dihadiri oleh pengurus wilayah dan utusan-utusan cabang untuk menyusun rencana kerja lima tahun, membahas keagamaan, serta memilih pengurus baru.
e.              Konferensi cabang Diselenggarakan oleh cabang setiap 5 tahun sekali yang yang dihadiri Pengurus Cabang dan utusan MWC dan ranting daerahnya untuk membahas pertanggung jawaban pengurus Cabang, dan lain-lain.

                                                                          BAB III
PENUTUP

3.1.   Kesimpulan
Dari pembahasan makalah diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa : NU adalah perluasan dari komite Hijoz yang merupakan tandingan komite Khilafat yang didominasi kaum modernis. Latar belakang kelahiran NU dilihat secara spesifik dalam konteks kekecewaan Islam tradisional yang tesingkir dari komite khilafat yang akan mewakili umat Islam Indonesia pada kongres Islam dimekah tahun 1926. Tetapi kongres Khilafat di Mesir di Tunda, karena perkalian umat Islam tertuju pada karena perkalian umat Islam tertuju pada perkembangan di Hijaz di mana Ibnu Saud berhasil mengusir Syarif Husein dri Mekah 1924. NU mempunyai 5 macam sistem permusyawaratan kepemimpinan organiasi NU, yaitu :
a.              Mukhtamar
b.             Musyawarah Nasional alim Ulama’
c.              Konferensi Besar
d.             Konferensi Wilayah
e.              Konferensi cabang



DAFTAR PUSTAKA

Abuddin Nata, Teologi Islam, Modul Penyetaraan Universitas Terbuka, Departemaen Agama 1997.

AD dan ART Nahdlatul Ulama Hasanuddin, Dkk, Pendidikan ke-NU-an (ASWAJA),

CV Al-Ihsan, Surabaya 1992. Pustaka Ma’arif NU, Islam Ahlussunnah Wal Jamaah Di Indonesia, Jakarta, 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar