BAB
I
PEMBAHASAN
A.
LATAR BELAKANG
NU adalah perluasan dari komite Hijoz yang merupakan
tandingan komite Khilafat yang didominasi kaum modernis. Latar belakang
kelahiran NU dilihat secara spesifik dalam konteks kekecewaan Islam tradisional
yang tesingkir dari komite khilafat yang akan mewakili umat Islam Indonesia
pada kongres Islam dimekah tahun 1926. Tetapi kongres Khilafat di Mesir di
Tunda, karena perkalian umat Islam tertuju pada karena perkalian umat Islam
tertuju pada perkembangan di Hijaz di mana Ibnu Saud berhasil mengusir Syarif Husein
dri Mekah 1924. Sebagai organisasi NU, berkembang pesat pada 15 tahun pertama
sejak pembentukannya, data statistik ini mengenai periode ini menunjukkan
pertumbuhan yang sangat pesat. Muhtamar NU pada tahun 1926 dihadiri 96 kiai,
dan tahun berikutnya mengalami kemajuan yang begitu pesat.Pada tahun 1933
anggotanya diperkirakan mencapai 40.000 dan setahun kemudian sumber Belanda
menyatakan 400 kiai bergabung dengan NU.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah diatas,
maka dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Siapa saja Pendiri NU itu?
2.
Bagaimana Sistem
Korganisasian NU?
3.
Bagaimana Sistem
Permusyawaratan Kepemimpinan NU?
C.
Batasan pembahasan
1.
Menjelaskan Pendiri NU
2.
Menjelaskan Sistem
Korganisasian NU
3.
Menjelaskan Sistem
Permusyawaratan Kepemimpinan NU
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Pendiri NU
Sebagaimana telah diketahui, bahwa pilir utama
pendiri NU adalah K.H. Hasyim Asy’ari dan D.h. Wahab Hasbullah. Hasyim Asy’ari
adalah legimitasi dalam pendiri organisasi ini. Pada tanggal 31 Januari 1926 di
Surabaya bersepakat mendirikan Jamiyyah NU.
Jauh sebelum lahir sebagai organisasi, NU telah ada
dalam bentuk Jama’ah yang diikat oleh kegiatan-kegiatan sosial keagamaan yang
mempunyai ciri Aswaja. Sehingga munculnya NU sebagai organisasi
merupakan penegasan formal dari apa yang sebenarnya sudah ada sebelumnya.
Pendirian organisasi NU tidak lepas dari adanya kekhawatiran akan hilangnya
tradisi dan ajaran Islam yang telah kuat mengakar di tengah masyarakat muslim
Indonesia, sebagai akibat dari munculnya gerakan yang mengatasnamakan dirinya
sebagai gerakan pemurnian dan pembaharuan Islam.
Masuknya paham-paham tersebut ke Indonesia bermula
ketika umat Islam Indonesia mulai banyak yang menunaikan ibadah haji ke tanah
suci sejak dibukanya terusan Suez tahun 1869. Bersama dengan itu, di Timur
Tengah sedang berkembang paham Wahabiyah yang dipelopori oleh Muhammad bin
Abdul Wahab dan pemikiran Pan Islamisme yang dipelopori oleh Jamaluddin Al
Afghani yang dilanjutkan oleh Muhammad Abduh. Peristiwa itu tidak bias
dihindari oleh para jama’ah haji Indonesia, akhirnya mereka kenal dengan paham
dan pemikiran tersebut, akibatnya sebagian dari mereka kemudian terpengaruh.
Namun demikian tidak semua kalangan menerima paham pemurnian dan pembaharuan
Islam secara bulat-bulat. Sekelompok ulama pesantren yang pernah juga menunaikan
ibadah haji berpendapat bahwa penegakan ajaran Islam secara murni tidak berarti
harus ada perombakan secara total terhadap adat istiadat atau tradisi umat
Islam Indonesia yang sudah terbangun kokoh. Paham baru tersebut bisa saja
diselaraskan secara luwes dan fleksibel dengan nilai, tradisi dan ajaran Islam
yang telah ada dikalangan masyarakat.
2.2.
Sistem Korganisasian
NU
a.
Kepengurusan NU
Kepengurusan NU terdiri atas Mustasyar, Syuri’ah, dan Tanfizdiah.
1)
Mustasyar adalah penasehat
yang secara kolektif bertugas memberikan nasiaht kepada pengurus NU menurut
tingkatannya dalam rangka menjaga kemurnian khittah Nahdliyah Ulama dan
menyelesaikan persengketaan.
2)
Syuriah adalah jabatan
tertinggi organisasi NU yang berfungsi sebagai pembina, pengendali, pengawas,
dan penentu kebijakan dalam usaha mewujudkan tujuan organisasi.
3)
Tanfidiyah adalah pelaksana
harian organisasi NU yang bertugas. - Memimpin jalannya organisasi sesuai
dengan kebijakan di tetapkan pengurus Syuriah. - Melaksanakan program NU -
Mengawasi kegiatan semua berangkat - Melaporkan secara periodik kepada
Syuri’ah.
b.
Tingkat kepengurusan/
Kepemimpinan NU Tingkat kepengurusan dalam Organisasi NU terdiri atas pengurus
besar (PB) untuk tingkat pusat, pengurus Wilayah (PW), untuk Propinsi, Pengurus
Cabang (PC), tingkat Kabupaten/Kota, pengurus majelis wakil cabang (MWC),
tingkat kecamatan dan pengurus ranting (PR).
1)
Pengurus Besar Adalah
kepengurusan organiasi NU ditingkat pusat dan berkedudukan di Ibu kota RI.
Kebijaksanaan dalam pengendalian organisasi dan pelaksanaan keputusan Muhtamar.
2)
Pengurus Wilayah Adalah
kepengurusan organiasi NU ditingkat Propinsi yang disamakan dengannya dan
berkedudukan di ibu Kota propinsi.
3)
Pengurus Cabang Adalah
kepengurusan organiasi NU ditingkat kabupaten / kota dan berkedudukan di Ibu
Kota-nya, sedang pengurus cabang istimewa di luar negeri, kedudukannya
ditetapkan oleh pengurus Besar.
4)
Pengurus Majelis Wakil
Cabang Adalah kepengurusan organiasi NU ditingkat kecamatan pengurus ini
mengkoordinir rangting-ranting di daerahnya dan melaksanakan kebijakan pengurus
cabang dan MWC untuk daerahnya serta keputusan-keputusan rapat anggota.
2.3.
Sistem
Permusyawaratan Kepemimpinan NU
NU mempunyai 5 macam sistem
permusyawaratan kepemimpinan organiasi NU, yaitu :
a.
Mukhtamar Di selenggarakan
5 tahun sekali, dihadiri oleh, pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Cabang dan
dihadiri juga oleh alim Ulama, serta undangan dari tenaga ahli yang
berkompeten.
b.
Musyawarah Nasional alim
Ulama’ Diselenggarakan para alim Ulama’ yang diselenggarakan leh pengurus besar
Syuri’ah, membahas masalah-masalah keagamaan, Munas alim Ulama’ tidak dapat
mengubah AD/ART, keputusan-keputusan Muhtamar dan tidak dapat mengadakan
pemilihan pengurus Baru.
c.
Konferensi Besar Diadakan
oleh pengurus besar atau atas permintaan separuh dari jumlah pengurus wilayah
yang sah merupakan instansi permusyawaratan tertinggi setelah mukhtamar.
d.
Konferensi Wilayah
Diselenggarakan oleh pengurus wilayah 5 tahun sekali, dihadiri oleh pengurus
wilayah dan utusan-utusan cabang untuk menyusun rencana kerja lima tahun,
membahas keagamaan, serta memilih pengurus baru.
e.
Konferensi cabang
Diselenggarakan oleh cabang setiap 5 tahun sekali yang yang dihadiri Pengurus
Cabang dan utusan MWC dan ranting daerahnya untuk membahas pertanggung jawaban
pengurus Cabang, dan lain-lain.
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan makalah diatas maka penulis dapat
menyimpulkan bahwa : NU adalah perluasan dari komite Hijoz yang merupakan
tandingan komite Khilafat yang didominasi kaum modernis. Latar belakang
kelahiran NU dilihat secara spesifik dalam konteks kekecewaan Islam tradisional
yang tesingkir dari komite khilafat yang akan mewakili umat Islam Indonesia
pada kongres Islam dimekah tahun 1926. Tetapi kongres Khilafat di Mesir di
Tunda, karena perkalian umat Islam tertuju pada karena perkalian umat Islam
tertuju pada perkembangan di Hijaz di mana Ibnu Saud berhasil mengusir Syarif
Husein dri Mekah 1924. NU mempunyai 5 macam sistem permusyawaratan kepemimpinan
organiasi NU, yaitu :
a.
Mukhtamar
b.
Musyawarah Nasional alim
Ulama’
c.
Konferensi Besar
d.
Konferensi Wilayah
e.
Konferensi cabang
DAFTAR
PUSTAKA
Abuddin Nata, Teologi Islam, Modul Penyetaraan
Universitas Terbuka, Departemaen Agama 1997.
AD dan ART Nahdlatul Ulama Hasanuddin, Dkk,
Pendidikan ke-NU-an (ASWAJA),
CV Al-Ihsan, Surabaya 1992. Pustaka Ma’arif NU, Islam
Ahlussunnah Wal Jamaah Di Indonesia, Jakarta, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar