BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
NU mencakup
tujuan pendirian NU, gerakan-gerakan NU dan lain-lain. Ada Perbincangan Khittah
NU sering dikaitkan dengan urusan politik. Sementara, cakupan Khittah NU 1926
pada dasarnya tidak hanya menerangkan ihwal hubungan organisasi NU dengan
politik, tetapi juga hal-hal mendasar terkait soal ibadah kepada Allah Swt dan
kemasyarakatan. Khittah anggapan, hal ini sudah mulai dilupakan banyak orang.
Seringkali, bicara Khittah NU 1926 hanya dikaitkan hubungan NU dengan PKB,
PKNU, PPP dan partai politik lain. Padahal khittah bukan sebatas itu, dan
mencakup tema-tema yang luas seluas wilayah kehidupan berbangsa dan bernegara
di Indonesia. Menurut Kyai Muchit, Khittah NU 1926 merupakan dasar agama warga
NU, akidahnya, syariatnya, tasawufnya, faham kenegaraannya, dan lain-lain.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah
Latar Belakang kembali Ke Khittah?
2.
Apakah
Mabadi Khaira Ummah Itu ?
3.
Bagaimana Gerakan Politik NU Setelah
Khittah?
4.
Bagaimana Gerakan Kultur NU?
C.
Batasan Pembahasan
1.
Menjelaskan
Latar Belakang kembali Ke Khittah
2.
Menjelaskan
Mabadi Khaira Ummah Itu
3.
Menjelaskan Gerakan
Politik NU Setelah Khittah
4.
Menjelaskan Gerakan Kultur
NU
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Latar Belakang Kembali Ke khittah
Pada Muktamar
Ke-27 tahun 1984 secara resmi NU kembali ke Khittah NU 1926. Ini ditandai
keluarnya NU dari PPP. Dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan
sebagaimana saat didirikan, 31 Januari 1926.
NU mencakup
tujuan pendirian NU, gerakan-gerakan NU dan lain-lain. Ada Perbincangan Khittah
NU sering dikaitkan dengan urusan politik. Sementara, cakupan Khittah NU 1926
pada dasarnya tidak hanya menerangkan ihwal hubungan organisasi NU dengan
politik, tetapi juga hal-hal mendasar terkait soal ibadah kepada Allah Swt dan
kemasyarakatan. Khittah anggapan, hal ini sudah mulai dilupakan banyak orang.
Seringkali, bicara Khittah NU 1926 hanya dikaitkan hubungan NU dengan PKB,
PKNU, PPP dan partai politik lain. Padahal khittah bukan sebatas itu, dan
mencakup tema-tema yang luas seluas wilayah kehidupan berbangsa dan bernegara
di Indonesia. Menurut Kyai Muchit, Khittah NU 1926 merupakan dasar agama warga
NU, akidahnya, syariatnya, tasawufnya, faham kenegaraannya, dan lain-lain.
Pada Muktamar
Ke-27 NU di Situbondo, Jawa Timur, pada pasal pengertian khittah menyebutkan,
Khitthah NU 1926 merupakan landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU
yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi. Juga
daIam setiap proses pengambilan keputusan. Landasan tersebut ialah faham Islam
Ahlussunnah wal Jama'ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di
Indonesia. Ini meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan.
Khitthah NU 1926 yang digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari
masa ke masa.
Dalam
praksisnya, Khittah NU 1926, misal, terkait dengan persoalan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Dalam pandangan Khittah NU 1926, NKRI sudah final.
NU tidak sepakat dengan pemberlakukan hukum Islam secara legal formal. Selain
itu, menurut keputusan Muktamar Ke-27 juga disebutkan, NU sebagai organisasi
keagamaan, merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia.
Khittah NU 1926
juga melandasi praksis hubungan kemasyarakatan yang senantiasa memegang teguh
prinsip persaudaraan, toleransi, kebersamaan dan hidup berdampingan baik dengan
sesama warga negara dengan keyakinan atau agama lain untuk bersama-sama
mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis.
Kini, banyak
orang memunculkan gagasan, perlunya membumikan Khittah NU 1926 dalam tatara
yang lebih praktis, lebih konteks, dan lebih memberi daya dorong dalam beragam
persoalan. Khittah NU 1926 dirasakan masih ”abstrak” dan ”imajiner”
dibandingkan dengan sebagai ruh yang mampu memberi daya dorong dalam segala
lini kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.2. Mabadi Khaira Ummah
a.
Pengertian mabadi khaira ummah
Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik.
Gerakan Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan “umat
terbaik” (Khaira Ummah) yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan
tugas-tugas amar makruf nahi mungkar yang merupakan bagian terpenting dari
kiprah NU karena kedua sendi mutlak diperlukan untuk menopang terwujudnya tata
kehidupan yang diridlai Allah SWT.
Prinsip dasar yang melandasinya disebut “Mabadi
Khaira Ummah”. Kalimat Khaira Ummah diambil dari kandungan Al-Qur’an
Surat Ali Imran ayat 110 yang artinya:
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk
manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan
beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik
bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah
orang-orang yang fasik.(QS. Ali Imran [3]:110).
b.
Tujuan Mabadi Khaira Ummah
Sebagaimana dijelaskan di atas, gerakan Mabadi
Khaira Ummah yang pertama dahulu diarahkan kepada penggalangan warga untuk
mendukung program pembangunan ekonomi NU. Program ini telah menjadi perhatian
serius pula saat ini, sebagaimana hasil Kongres NU ke-28.
Sementara itu kebutuhan strategis NU dewasa ini pun
semakin berkembang. NU telah tumbuh menjadi satu organisasi massa besar.
Tetapi, meskipun tingkat kohesi kultural di antara warga tinggi, kita tidak
dapat mengingkari kenyataan, betapa lamban proses pengembangan tata organisasinya.
Dengan demikian, gerakan Mabadi Khaira Ummah tidak
saja relevan dengan program pengembangan ekonomi, tetapi juga pembinaan
organisasi pada umumnya. Kedua hal ini yang akan menjadi arah strategis
pembangkitan kembali gerakan Mabadi Khaira Ummah kita nantinya, di
samping bahwa sumber daya manusia yang dapat dikembangkan melalui gerakan ini
pun akan menjadi kader-kader unggul yang siap berkiprah aktif dalam
mengikhtiyarkan kemashlahatan umat, bangsa dan negara pada umumnya.
c.
Butir-Butir Mabadi Khaira Ummah Dan Pengertiannya
Yang perlu dicermati selanjutnya dalah perbedaan
konteks zaman antara massa gerakan Mabadi Khaira Ummah pertama kali
dicetuskan dan masa kini. Melihat besar dan mendasarnya perubahan sosial yang
terjadi dalam kurun sejarah tersebut, tentulah perbedaan konteks itu membawa
konsekuensi yang tidak kecil. Demikian pula halnya dengan perkembangan
kebutuhan-kebutuhan internal NU sendiri. Oleh karenanya perlu dilakukan
beberapa penyesuaian dan pengembangan dari gerakan Mabadi Khaira Ummah yang
pertama agar lebih jumbuh dengan konteks kekinian.
Konsekuensi-konsekuensi dari berbagai perkembangan itu
akan menyentuh persoalan arah dan titik tolak gerakan serta strategi
pelaksanaannya. Di atas telah dijelaskan pengembangan kerangka tujuan bagi
gerakan ini. Berkaitan dengan itu pula, diperlukan penyesuaian dan pengembangan
yang menyangkut butir-butir yang dimasukkan dalam Mabadi khaira Ummah dan
spesifikasi pengertiannya.
dapat pula disebut sebagai “Al-Mabadi Al-Khamsah”. Berikut
ini adalah uraian pengertian yang telah dikembangkan dari kelima butir “Al-Mabadi
Al-Khamsah” tersebut
disertai kaitan dengan orientasi-orientasi spesifiknya, sesuai dengan kerangka
tujuan yang telah dijelaskan di atas:
1.
As-Shidqu
Butir ini mengandung arti kejujuran/kebenaran,
kesungguhan dan keterbukaan. Kejujuran/kebenaran adalah satunya kata dengan
perbuatan, ucapan dengan pikiran. Apa yang diucapkan sama dengan yang di
bathin. Jujur dalam hal ini berarti tidak plin-plan dan tidak dengan sengaja
memutarbalikkan fakta atau memberikan informasi yang menyesatkan. Dan tentu
saja jujur pada diri sendiri.
Dalil-dalil yang berkaitan dengan hal ini adalah:
“Dusta itu bukanlah yang memperbaiki di kalangan
manusia, lalu menumbuhkan kebaikan atau berbicara baik” (Muttafaq ‘alaih)
2.
Al-Amanah wal-Wafa bil ‘ahd
Butir ini memuat dua istilah yang saling terkait,
yakni al-amanah dan al-wafa’ bil ’ahdi. Yang pertama secara lebih
umum maliputi semua beban yang harus dilaksanakan, baik ada perjanjian maupun
tidak, sedang yang disebut belakangan hanya berkaitan dengan perjanjian. Kedua
istilah ini digambungkan untuk memperoleh satu kesatuan pengertian yang
meliputi: dapat dipercaya, setia dan tepat janji.
3.
Al-‘Adalah
Bersikap adil (al’adalah) mengandung pengertian
obyektif, proposional dan taat asas. Bitir ini mengharuskan orang berpegang
kepad kebenaran obyektif dan memnempatkan segala sesuatu pada tempatnya.
4.
At-Ta'awun
At-ta’awun merupakan
sendi utama dalam tata kehidupan masyarakat : manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan
pihak lain. Pengertia ta'awun meliputi tolong menolong, setia kawan dan
gotong royong dalam kebaikan dan taqwa. Imam
al-Mawardi mengaitkan pengertia al-birr (kebaikan) dengan kerelaan
manusia dan taqwa dengan ridla Allah SWT.
5.
Istiqamah
Istiqamah mengandung
pengertian ajeg-jejeg, berkesinambungan, dan berkelanjutan. Ajeg-jejeg artinya
tetap dan tidak bergeser dari jalur (thariqah) sesuai dengan ketentuan
Allah SWT dan rasul-Nya. Kesinambungan artinya keterkaitan antara satu kegiatan
dengan kegaiatan yang lain dan antara satu periode dengan periode yang lain
sehingga kesemuanya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dan saling
menopang seperti sebuah bangunan.
Sedangkan makna berkelanjutan adalah bahwa pelaksanaan
kegiatan-kegiatan tersebut merupakan proses yang berlangsung terus menerus
tanpa mengalami kemandekan, merupakan suatu proses maju (progressing)
bukannya berjalan di tempat (stagnant).
2.3. Gerakan Politik NU Setelah Khittah
Nahdlatul Ulama (NU) berdiri 1926
adalah sebagai organisasi kemasyarakatan atau jam’iyah, bukan partai
politik, bukan institusi politik, tapi tak bisa dipungkiri dan dihindarai bahwa
sejak kelahirannya NU telah bersinggungan dengan ruang politik.
Pada tahun
1940-1943 NU masuk MIAI yang kemudian menjadi Masyumi. Masyumi dibentuk
dimaksudkan untuk menciptakan kekuatan besar bagi umat Islam. Tahun 1945 Raisul
Akbar Hadrotussyaikh KH Hasyim As’ary mengeluarkan fatwa resolusi jihad untuk
menghadapi tentara nicca belanda. Dan pada tahun-tahun berikutnya NU juga tak
tinggal diam menghadapi PKI.
Ada satu hal
yang perlu dicatat bahwa, kelahiran NU itu sendiri sebagai respon atas
munculnya Islam wahabisme atau Islam reformis yang menyatakan dirinya sebagai
kaum pambaharu Islam. Melihat sisi historis demikian maka boleh dikata
semenjak kelahirannya NU telah berpolitik, barulah pada tahun 1952 Muktamar NU
ke 19 di palembang, NU resmi menyatakan diri sebagai partai politik setelah
keluar dari Masyumi.
Dari pemilu
1955 sampai pemilu 1971 NU berhasil meraih suara cukup menggembirakan, NU
benar-benar bermain di arena politik, NU punya bargaining cukup tinggi,
NU punya banyak wakil di DPR, para ulama sepuh NU juga masih banyak.
sampai disini NU masih berjaya. Barulah pada tahun 1973 NU mulai melewati masa awal
perpecahan. Semua partai Islam termasuk NU harus fusi dalam satu partai yaitu
Partai Persatuan Pembangunan(PPP). PPP tak ubahnya seperti Masyumi dulu,
perselisihan antar kelompok dalam tubuh PPP terus terjadi tak kunjung usai.
Kasus yang terjadi di PPP serupa dengan yang terjadi di Masyumi – NU selalu
dimarjinalkan.
NU dalam
posisi rumit, bikin partai tak boleh, memperbaiki PPP juga suatu hal yang
sangat sulit karena PPP dan PDI saat itu merupakan boneka orde baru.
Disinilah titik awal dimulainya perpecahan warga NU, dimana pemerintah Orba
salah satu factor utama dalam penghancuran NU. NU selanjutnya hanya berpolitik
secara moral yang sulit dipertanggungjawabkan hasilnya. NU kemudian hanya
menitipkan para kadernya di PPP, sedang NU sendiri hanya bisa bermain diluar
arena.
Pola dukung
mendukung oleh NU mulai dijalankan. NU terkadang bermetamorfosa dari hijau
menjadi merah ketika Gus Dur mendekati Mega yang waktu itu kita kenal dengan
istilah Mega-Gus Dur untuk menandingi PDI Suryadi. Atau terkadang NU berubah
ujud dari hijau ke kuning ketika Gus Dur mengajak warganya untuk mengikuti
Istighotsah NU-Golkar di berbagai daerah beberapa tahun silam sebelum
reformasi.
Setelah
reformasi bergulir, sepertinya ada harapan besar bagi NU untukmengembalikan
kejayaan NU dimasa silam. Toh demikian masih terlalu berat jika NU menjelma
menjadi partai. NU akhirnya mendirikan PKB dimana PKB diharapkan menjadi
satu-satunya partai NU yang berakses ke PBNU. NU sendiri bukanlah partai tapi
NU punya sayap politik yaitu PKB. Betapa hebat respon masyarakat terhadap
lahirnya PKB, Ini wajar saja karena warga NU benar-benar haus dengan partai NU
setelah 32 tahun NU dipinggirkan.
Namun tampaknya
harapan hanya tinggal harapan, PKB yang diharapkan menjadi sayap politik NU
justeru berjalan sendiri bahkan senantiasa berseberangan dengan NU structural.
Antara PKB dan NU mulai ada tanda-tanda kurang serasi, PKB memecat ketuanya
yaitu Matori Abdul jalil yang sebenarnya NU tidak menghendaki. Ketidak serasian
NU-PKB ini diperuncing lagi ketika NU punya gawe mencalonkan Hasyim Muzadi
menjadi cawapres Mega. Dengan susah payah NU menggerakkan warganya dari tingkat
PW-PC-MWC bahkan sampai ketingkat ranting untuk mengegolkan jagonya yaitu
Hasyim Muzadi menjadi Cawapres, tapi PKB saat itu justeru mendukung
Wiranto-Wahid dari Golkar, diteruskan pada pilpres putaran kedua PKB
mendukung SBY-JK. Cukup sudah PKB menyodok NU saat itu. Mulai dari itu
PKB dianggap bukan lagi partai sayap politik NU karena PKB terlalu jauh
meninggalkan NU.
Carut-marut
perpolitikan NU saat ini sudah sangat rumit. Musuh sudah pakai senjata api kita
masih berebut senjata bambu. Sederet pertanyaan inilah yang mungkin akan
terjawab dalam muktamar NU mendatang.
2.4. Gerakan Kultur NU
NU sebagai
organisasi masa Islam, sampai sekarang masih menjadi bahasan yang menarik di
dunia akademik. Banyak peneliti asing yang tertarik dengan NU, di antaranya
Martin van Bruinessen, Greg Barton, Greg Fealy, Ben Anderson, Mitsuo Nakamura
dan lain sebagainya. Mereka tertarik kultur NU dengan ketradisionalannya yang
dianggap eksotik.
Berbeda dengan
aliran Islam lainnya, NU sangat menghargai tradisi dan kebudayaan setempat.
Para peneliti ini mengikuti penelitian Antropologis yang sebelumnya pernah
dilakukan. Mereka adalah Clifford Gertz, Andrew Beautty, Mark R. Woodward,
Robert Hefner dan antropolog lainya yang memfokuskan pada agama Jawa.
Karya-karya yang dihasilkan oleh para peneliti ini hingga sekarang cukup
populer dan selalu menjadi rujukan di dunia akademis baik di Indonesia maupun
di luar negeri.
Dalam konteks
seperti ini, NU menjadi obyek penelitian. Para peneliti inilah yang memiliki
otoritas untuk merepresentasikan NU, baik itu berupa sejarah, komunitas,
perilaku, dan masa depan NU. Sebagai obyek penelitian, tentunya NU sama sekali
tidak memiliki otoritas dalam merepresentasikan dirinya. Hasil-hasil penelitian
beberapa peneliti ini, bukan tidak berdampak pada perkembangan Islam di
Indonesia. Kita perlu menyadari bersama bahwa peneliti Barat bukan hanya
sekedar meneliti atas nama pengetahuan belaka. Mereka datang untuk meneliti
sekaligus membuat bangunan epistemologi gerakan Islam. Sehingga wajar jika
gerakan Islam di Indonesia semakin bias kepentingan.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Dari uraian diatas maka penulis
dapat menyimpulkan tentang Khittah NU yaitu :
a.
Pada Muktamar Ke-27 tahun 1984 secara resmi NU kembali ke Khittah NU 1926.
Ini ditandai keluarnya NU dari PPP. Dan kembali menjadi organisasi sosial
keagamaan sebagaimana saat didirikan, 31 Januari 1926.
b.
Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik.
Gerakan Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan “umat
terbaik” (Khaira Ummah) yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan
tugas-tugas amar makruf nahi mungkar yang merupakan bagian terpenting dari
kiprah NU karena kedua sendi mutlak diperlukan untuk menopang terwujudnya tata
kehidupan yang diridlai Allah SWT.
c.
Setelah Khittah NU tidak lagi ikut secara aktif dalam politik praktis
tetapi lebih kepada politik taktis.
d.
gerakan kultur NU lebih kepada upaya pemertahanan tradisi atau budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, Teologi Islam,
Modul Penyetaraan Universitas Terbuka, Departemaen Agama 1997.
AD dan ART Nahdlatul Ulama
Hasanuddin, Dkk, Pendidikan ke-NU-an (ASWAJA), CV Al-Ihsan, Surabaya
1992.
Pustaka Ma’arif NU, Islam Ahlussunnah Wal Jamaah Di Indonesia, Jakarta, 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar