disini aku dibesarkan

disini aku dibesarkan
disini aku di didik

Selasa, 03 Desember 2013

AMAL BAKTI NU TERHADAP BANGSA DAN NEGARA



BAB I
PENDAHULUAN

A.            Latar Belakang
Nahdaltul ulama adalah organisasi soial keagamaan yang berhaulan Ahlussunnah wal jama’ah. organisasi ini didirikan pada tanggal 31 januari 1926, oleh ulama’ yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagai wadah untuk mempersatukan diri dan langkah dan di dalam tugas memelihara, melestarikan, agama Islam. Nahdlatul Ulama didirikan dengan tujuan untuk berlakunya ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menganut salah satu empat mazhab di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari penjelasan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa NU itu ikut berpartisipasi dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia ini dan melawan penjajah dari muka bumi ini. Dalam  makalah ini akan dijelaskan tentang amal bakti NU terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia secara ringkas.

B.            Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah diatas, maka dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.             Apa saja Amal Bakti Nu Terhadap Bangsa Dan Negara
2.             Bagaimana proses Mendirikan Nkri (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
C.            Batasan Pembahasan
Dari rumusan masalah diatas, maka dapat dibatasi dari pembahasan sebagai berikut :
1.             Menjelaskan Amal Bakti Nu Terhadap Bangsa Dan Negara
2.             Menjaleakan Mendirikan Nkri (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
                                                                          BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Amal Bakti NU Terhadap Bangsa Dan Negara
Keterlibatan NU dalam pergerakan untuk mewujudkan Indonesia merdeka keberadaanya tidak bias dipungkiri. Secara doktriner, NU mengangap bahwa kewajiban berbangsa dan bernegara adalah merupakan sesuatu yang final. Abdurrrahman Wahid menggambarkan bahwa eksistensi Negara mengharuskan adanya ketaatan terhadap pemerintah sebagai mekanisme pengaturan hidup, yang dilepaskan dari perilaku pemegang kekuasaan dalam kapasitas pribadi. Kesalahan tindakan atau keputusan pemegang kekuasaan tidaklah mengharuskan adanya perubahan dari system pemerintahan. Konsekuensi pandangan ini adalah begitu ia berdiri dan mampu bertahan, dan penolakan system alternative sebagai pemecahan masalah-masalah utama suatu bangsa yang telah berbentuk suatu Negara. Dengan demikian cara-cara yang digunakan dalam melakukan perubahan senantiasa bercorak gradual.
Gagasan yang dikedepankan pertama kali ketika NU dibentuk, bukanlah dari wawasan politik, melainkan dari wawasan social keagamaan. Walaupun demikian, tidak berarti wawasan tersebut lantas menjadikan NU mengabaikan persoalan politik. Anggaran Dasar NU yang ditetapkan pada muktamar ke-3 tahun 1928 tidak menyebutkan secara eksplisi mengenai perhatiannya terhadap persoalan politik. Yang disebut di dalam Anggaran Dasar tersebut adalah tujuan-tujuan social keagamaan. Di situ disebutkan bahwa yang ingin dipertahankan NU adalah ajaran Islam yang terikat pada mazhab dan mengerjakan apa saja yang menjadikan kemaslahatan bagi agama islam.
Strategi yang digunakan dalam gerakan cultural NU ini adalah, pertama, strategi dakwah dalam arti melakukan kegiatan dakwah dengan pengabdian yang ikhlas, serta mengembangkan berbagai kegiatan keswadayaan lainnya terhadap para santri dan masyarakat desa pada umumnya. Pesantren dan Pedesaan menjadi basis massa NU. Kedua, strategi kooperasi terbatas dengan kaum penjajah, dalam arti meskipun bersikap menentang penjajah tetapi tetap memperhatikan keselamatan organisasi dan jama’ah dibawah tekanan kekuasaan penjajah.
Penjelasan lain menyebutkan bahwa anggaran Dasar NU mencerminkan sikap NU yang tidak sepaham dengan ide-ide dan gerakan kelompok pembaharu. Sedang sikap NU terhadap penjajah tidak tercantum secara jelas.
Sikap dan pandangan terhadap penjajah Belanda terbaca dari perjalannya yang kemudian disebut sebagai sikap koperatif terbatas atau akomodatif, yaitu bersdia bekerja sama dengan penjajah Belanda ketika berkaitan dengan keselamatan umat Islam dan menentangnya ketika berkaitan dengan kebijakan-kebijakan Belanda yang merugikan atau bahkan mengancam umat Islam.
Sikap-sikap NU yang bekerjasama dengan penjajah belanda dapat dilihat pada keikutsertaannya dalam siding Kantoor voor inlansche Zaken di Jakarta pada tahun 1929 yang membicarakan soal perkawinan umat Islam dan perbaikan organisasi penghulu. Atas prakarsa C. Gobee, adviseur pada kantor tersebut, pemerintah Hindia Belanda ingin memperbaiki peraturan tentang perkawinan umat Islam. Peraturan yang direncanakan pada pokoknya mengatur tentang nikah, talak, rukun dan harus dilakukan menurut prosedur administrasi dan aturan hokum formal, dilaksanakan di depan penghulu, menyerahkan surat keterangan dari desa, cukup umur dan membayar biaya tertentu.
Pada muktamar di Banjarmasin tahun 1939, NU mengeluarkan keputusan yang menyebutkan bahwa Indonesia merupakan dar al-islam. Keputusan ini bertolak belakang dengan kenyataan, Indonesia yang berada dalam genggaman jajahan Belanda yang bukan Islam.
Alasan peserta muktamar adalah bahwa mayoritas masyarakat Indonesia adalah beragama Islam dan umat diberi keleluasaan untuk menjalan syari’at agamanya, dan juga karena Indonesia pernah diperintah oleh kerajaan Islam seperti Demak yang mengambil alih dari kerajaan Majapahit. Lagipula, pada tahun 1929 telah dibentuk lembaga kepenghuluan, sehingga memungkinkan umat Islam untuk menjalankan syari’at agama, walau terbatas, tahun secara penuh.
Sikap-sikap yang menunjukkan keengganan bekerjasama dengan pemerintah Kolonial Belanda di antaranya; pada tahun 1930-an, NU menolak peraturan pemerintah mengenai guru-guru sekolah yang memberlakukan Administrasi yang lebih ketat terhadap sekolah-sekolah, termasuk pesantren. Pemerintah colonial mengancam kehidupan sekolah yang pengelolaannya kurang teratur. Pada tahun 1931, NU juga memprotes penarikan masalah-masalah waris dari wewenang peradilan agama.
NU menolak peniruan terhadap pakaian ala Belanda semisal dasi, celana, jas oleh umat Islam. Penolakan ini tidak karena pertimbangan agama, karena agama tidak pernah mengharamkan pakaian selama pakaian tersebut baik dan menurut aurat. Namun penolakan ini, seperti dipaparkan oleh Laode Ida adalah sebagai siasat yang sifatnya politis, yaitu, dimaksudkan sebagai basis pertahanan terakhir kaum muslim terhadap bahaya serangan dan kepungan kaum penjajah atau merupakan basis penumbuhan nasionalisme di kalangan santri yang secara tidak langsung membangun kaum santri untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda.

2.2.       Mendirikan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Keterlibatan NU untuk memperjuangkan berdirinya Republik terus berlanjut ketika Jepang dating menggantikan penjajah Belanda pada tahun 1942. penguasa Jepang sejak awal lebih condong bekerjasama dengan para pemimpin Islam, ketimbang pemimpin tradisional atau pemimpin nasionalis. Kecondongan ini terjadi karena Jepang menganggap para kyai yang memimpin pesantren merupakan pendidikan masyarakat pedesaan, sehingga dapat dijadikan alat propaganda yang efektif. Sebagai imbalannya para pemimpin Islam diberi kemudahan dalam urusan keagamaan. Kecondongan Jepang yang seperti itu tidak diabaikan oleh NU. Alsannya bukan karena mau dijadikan sebagai propagandis melainkan untuk memanfaatkan kesempatan untuk mensosialisasikan keinginan untuk merdeka. Ketika jepang membentuk kantor urusan agama yang membentuk jaringan langsung para kyai pedesaan dan memberi pelatihan terhadap para kyai dengan mengajarkan sejarah, kewarganegaraan, olahraga senam dan bahasa Jepang, bukan malah membawa kyai tunduk pada Jepan tetapi sebaliknya, terjadi politisi di kalangan kyai.
Siasat yang dibuat NU tersebut tercium oleh Jepang KH. Hasyim Asy’ari ditangkap dengan alas an yang tidak jelas. Terjadi kegoncangan di tubuh organisasi NU. Kegoncangan bertambah hebat ketika KH. Mahfudz Shiddiq ikut ditangkap dengan tuduhan melakukan gerakan anti Jepang. Penangkapan it uterus terjadi pada ulama-ulama lain di Jawa Tengah dan jawa Barat dengan tuduhan yang sama yakni gerakan anti Jepang. KH. Wahab Hasbullah mengeliminir kegoncangan yang terjadi dalam NU dengan melakukan lobi ke beberapa pejabat Jepang. Seperti Saiko Siki Kan, Gunseikan, dan Shuutyokan.
Untuk memperkuat kekuatan militernya, Jepang membentuk kekuatan sukarela Indoensia yakni PETA, PETA diikuti banyak orang Indonesia dari berbagai kalangan tak terkecuali umat Islam para kyai. Kenapa orang Indonesia mau menjadi PETA, padahal mereka tahu pembentukan PETA dimaksudkan untuk membantu tentara Jepang menghadapi sekutu yang akan dating ke Jawa ? masuknya orang Indonesia ke PETA lebih karena untuk mengetahui seluk-beluk kemiliteran dan mengangankan mendapat peranan politik yang lebih besar di masa yang akan dating, bukan karena ingin membantu Jepang.
Selain itu, pemeritnah Jepang akan membuarkan organisasi social-politik-keagamaan yang tidak mau diajak bekerjasama, sebaliknya yang masih mau diajak kerjasama akan dikooptasi. MIAI dibubarkan oleh Jepang pada tahun 1943 dan diganti dengan Masyumi yang menyatakan siap membantuk kepentingan Jepang. Hanya NU dan Muhammadiyah yang diperbolehkan secara sah oleh Jepang untuk menjadi anggota Masyumi. Pada tahun 1944, NU pertama kalinya masuk ke dalam struktur pemerintahan dengan diangkatnya KH. Hasyim Asy’ari sebagai ketua Shumubu (Kantor Urusan Agama). Pada tahun itu juga KH. Wahid Hasyim berhasil melobi Jepang untuk memberikan pelatihan militer khusus kepada para santri dan mengizinkan mereka membentuk barisan pertahanan rakyat tersendiri yakni Hisbullah dan Sabilillah.
Pada tanggal 7 september 1944, Perdana Menteri Jepang Kuaki Kaiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Janji itu dilontarkan karena di beberapa medan pertempuran, Jepang mengalami kekalahan terhadap Sekutu. Janji itu kemudian di respons secara posisi oleh Pimpinan Kongres Umat Islam sedunia, Syekh Muhammad al-Husaini dari Palestina dengan cara mengirimkan surat kepada pemerintahan Jepang melalui Duta Besar berkuasa penuh pemerintah Jepang melalui Duta Besar berkuasa penuh pemerintah Jepang untuk Jerman surat itu juga ditembuskan kepada KH. Hasyim Asy’ari. Dengan cepat KH Hasyim menyelenggarakan rapat khusus Masyumi pada tanggal 12 Oktover 1944 yang menghasilkan resolusi ditujukan kepada pemerintah Jepang.
Resolusi tersebut berisi; pertama, mempersiapkan umat Islam Indoensia agar mampu dan siap menerima kemerdekaan Indonesia dan agama islam. Kedua, mengaktifkan kekuatan umat Islam Indonesia untuk memastikan terlaksanya kemenangan final dan mengatasi setiap rintangan dan serangan musuh yang mungkin berusaha menghalangi kemajuan kemerdekaan Indoensia dan agama Islam. Ketiga, bertempur dengan sekuat tenaga bersama Jepang Raya di jalan Allah untuk mengalahkan musuh, menyebarkan resolusi ini kepada seluruh tentara Jepang dan kepada segenap bangsa Indoensia. Berbagai fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh Jepang dimanfaatkan umat Islam untuk menyadarkan masyarakat akan hak-hak politiknya di masa depan.
Untuk mematangkan persiapan Indonesia menyambut kemerdekaanya, pada tanggal 29 April 1945 dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang anggotanya berjulah 62 orang diketahui oleh Soekarno dan Muhammad Hatta sebagai wakilnya juga di dalamnya KH. Wahid Hasyim sebagai anggota. BPUPKI selain menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) bakal republic, didalamnya juga muncul pembicaraan mengenai bentuk Negara. Polarisasi pendapat didalam BPUPKI Mengenai bentuk Negara ada; satu pihak menginginkan Indoensia menjadi Negara Islam, pihak lainnya menginginkan Indonesia menjadi ngara kesatuan nasional yang memisahkan Negara dan agama. Di BPUPKI inilah Soekarno meletakkan dasar-dasar bakal Negara Indonesia.
Sebagian umat Islam menginginkan dibentuknya Negara Islam sehingga memungkinkan dilaksanakannya syari’at Islam secara penuh. Menurut Soekarno ada dua pilihan tentang bentuk Negara Indonesia yakni persatuan staat-agama tetapi sonder demokrasi atau demokrasi tetapi staat dipisahkan dari agama. Soekarno condong memilih pilihan yang kedua. Menurutnya, Negara demokrasi dengan memisahkan agama dari Negara tidak mengabaikan (nilai-nilai) agama. (nilai-nilai) agama bias dimasukkan ke dalam hokum yang berlaku dengan usaha mengontrol parlemen, sehingga undang-undang yang dihasilkan parlemen sesuai dengan Islam. Kalau mayoritas anggota parlemen bukan umat Islam. Pemikran Soekarno yang seperti ini, menurut istilah sekarang subtansialistik, yaitu menginginkan dilaksanannya ajaran Islam, tetapi tidak setuju terhadap formalisasi ajaran Islam.
Dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan agar ngara Indonesia didasarkan pada Pancasila atau lima dasar, yakni; 1) Kebangsaan, 2) Internasionalisme, perikemanusiaan; 3) permusyawaratan, mufakat; 4) Kesejahteraan; 5) Ketuhanan.
Polarisasi di BPUPKI tidak berhenti begitu saja, perdebatan sengit untuk tentang sila Ketuhan yang Maha Esa dengan ewajiban melaksanakan syari’at agama Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Tujuan kata terkahir mendapat tentangan keras dari kelompok nasionalis-sekuler-kristen. Perdebatan ini menurun ketika para pemimpin nasionalis-muslim seperti Wakhid Hasyim, Kasman Singodimedjo, dan Bagus Hadikusumo dalam pretemuannya dengan hatta menjelang siding PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, sepakat untuk mencabut tujuh kalimat dalam piagam Jakarta yang menjadi titik sengketa dengan kelompok nasionalis-sekuler-kristen. Piagam Jakarta adalah hasil rumusan dari tim sembilan anggota PPKI yang bertugas merumuskan tentang dasar Negara. Sikap ketiga pemimpin nasionalais muslim tersebut merupakan kelanutan dari diskusi antara KH Wahid Hasyim, KH. Masykur dan Kahar Muzakir (PII) dengan Soekarno pada akhir Mei 1945.

BAB III
PENUTUP

3.1.   KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa: Keterlibatan NU dalam pergerakan untuk mewujudkan Indonesia merdeka keberadaanya tidak bias dipungkiri. Secara doktriner, NU mengangap bahwa kewajiban berbangsa dan bernegara adalah merupakan sesuatu yang final. Abdurrrahman Wahid menggambarkan bahwa eksistensi Negara mengharuskan adanya ketaatan terhadap pemerintah sebagai mekanisme pengaturan hidup, yang dilepaskan dari perilaku pemegang kekuasaan dalam kapasitas pribadi. Kesalahan tindakan atau keputusan pemegang kekuasaan tidaklah mengharuskan adanya perubahan dari system pemerintahan. Konsekuensi pandangan ini adalah begitu ia berdiri dan mampu bertahan, dan penolakan system alternative sebagai pemecahan masalah-masalah utama suatu bangsa yang telah berbentuk suatu Negara.
NU menolak peniruan terhadap pakaian ala Belanda semisal dasi, celana, jas oleh umat Islam. Penolakan ini tidak karena pertimbangan agama, karena agama tidak pernah mengharamkan pakaian selama pakaian tersebut baik dan menurut aurat.

DAFTAR PUSTAKA

Aceng Abdul Aziz Dy, dkk. Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah. Pustaka Ma’arif NU. Jakarta. 2007.

KH. A. Muchith Muzadi, NU dan Fiqih Kontekstual, (Yogyakarta: LKPSM,1995)

HM. Hasyim, Latif, Ahlussunnah Waljamaah, diterbitkan Majlis Ta’if Wa Tarjamah LP Maarif Jawa Timur, 1979

PERAN NU DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA



BAB I
PENDAHULUAN

A.            Latar Belakang
Secara historis NU memiliki kontribusi yang sangat besar dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Jika dirunut maka akan didapati bagaimana peran NU dalam kehidupan bernegara bangsa tersebut, meskipun secara akademis sering menjadikan NU dianggap sebagai organisasi yang akomodatif, fragmatis dan bahkan oportunis.
Labeling seperti ini memang disandarkan atas realitas bahwa NU sebagai organisasi pernah melakukan tindakan politik untuk membela Soekarno dalam menggoalkan konsep Nasionalisme, Agama dan Komunis (Nasakom), yang saat itu dianggap sebagai sebuah konsepsi yang salah oleh organisasi sosial keagamaan lainnya, sebab menempatkan agama dan komunis dalam satu bangunan konsep. Selain itu NU juga pernah mengangkat Soekarno sebagai Waliy al-amri dharury bi al-syaukah, yang dianggap oleh lainnya sebagai langkah oportunisme politik.
Terlepas dari berbagai macam simbol yang diatribusikan kepada NU tetapi yang jelas bahwa NU telah mewarnai sejarah pergerakan bangsa Indonesia semenjak awal kemerdekaan Indonesia hingga dekade akhir-akhir ini. Dan salah satu aspek penting dalam kontribusi NU tersebut adalah bagaimana NU dengan konsepsi tentang Pancasila, UUD 1945 dan NKRI sebagai sesuatu yang final bagi bangsa Indonesia. Dan yang lebih penting adalah NU dengan konsepsinya tentang  Pancasila telah mengarahkan pergerakannya untuk menjadi civil religion atau masyarakat madani.

B.            Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.             Bagaimana Peran Nu Pada Masa Penjajahan?
2.             Bagaimana Peran Nu Pada Masa Kemerdekaan?
3.             Bagaimana Peran Nu Pada Masa Orde Lama?
4.             Bagaimana Peran Nu Pada Masa Orde Baru?

C.            Batasan Pembahasan
Dari rumusan masalah diatas, maka dapat di batasi dari pembahasan sebagai berikut :
1.             Menjelaskan Peran Nu Pada Masa Penjajahan
2.             Menjelaskan Peran Nu Pada Masa Kemerdekaan
3.             Menjelaskan Peran Nu Pada Masa Orde Lama
4.             Menjelaskan Peran Nu Pada Masa Orde Baru

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Peran Nu Pada Masa Penjajahan
Pesantren sebagai front perlawanan terhadap penjajah merupakan kenyataan sejarah yang terjadi disetiap tempat dan sembarang zaman. Perlawanan digerakkan dari pesantren dan karenanya pesantren menjadi basis perlindungan kaum pejuang kemerdekaan. Demikian halnya yang terjadi di pesantren Demangan Bangkalan yang dipimpin Kiai Cholil yang sangat kharismatik. Suatu ketika, ada beberapa pejuang dari Jawa yang bersembunyi dikompleks Pesantren Demangan yang jauh dari keramaian kota itu.
Lama-kelamaan tentara penjajah mencium gelagat itu, maka tidak ada pilihan lain kecuali harus mengerahkan tentara yang cukup besar untuk mengobrak-abrik  kompleks pesantren. Mereka begitu yakin para pejuang bersembunyi di pesantren, tetapi mereka terkejut dan  marah ketika dalam setiap penggerebekan tak menemukan apa-apa. Tidak seorang pun yang dicurigai sebagai pejuang kemerdekaan ditemukan, di antara sekian santri yanag sedang mengaji. Karena jengkel, akhirnya mereka menahan Kiai Cholil sebagai sandera. Mereka Berharap, dengan menyandera Kiai Cholil yang sudah sepuh itu, para pejuang mau menyerahkan diri.
Ketika Kiai Cholil dimasukkan ke dalam tahanan, Belanda direpotkan oleh  berbagai kejadian yang aneh-aneh. Mula-mula, semua pintu tahanan tak bisa ditutup, hal itu membuat semua aparat penjajah harus berjaga siang dan malam, agar tahanan yang lain melarikan diri. Sementara itu para pejuang ditunggu-tunggu tidak kunjung menyerahkan diri, walaupun pimpinan mereka ditangkap.
Melihat kiainya ditahan, maka setiap hari ribuan orang dari berbagai penjuru Pulau Madura, bahkan juga dari Jawa berdatangan untuk menjenguk dan mengirim makanan kepada Kiai Cholil yang sangat mereka hormati. Tentu saja hal itu juga memusingkan pihak penjajah, karena penjara menjadi ramai seperti pasar. Akhirnya mereka mengeluarkan larangan mengunjungi Kiai Cholil. Tapi ini juga tidak menyelesaikan masalah. Masyarakat yang berbondong-bondong itu berkerumun, berjejal di sekitar rumah tahanan, bahkan ada yang minta ikut ditahan bersama Kiai Cholil. Melihat kenyataan itu akhirnya Belanda membuat pertimbangan. Dari pada dipusingkan dengan hal-hal yang tak bisa diatasi, maka akhirnya pihak penjajah membebaskan  Kiai Cholil tanpa syarat.
Penghormatan masyaraakat Jawa dan Madura pada kiai yang satu ini sangat besar, selain menjadi guru hampir dari keseluruhan kiai Jawa, sejak Kiai Hasyim Asy’ari, Wahab Hasbullah, Kiai As’ad dan sebagainya, Kiai itu juga dipercaya sebagai waliyullah yangs angat makrifat. Sang Kiai memang orang yang alim dalam ilmu nahwu, fiqh dan tarekat. Ia tidak hanay menghafal Al-qur’an, tetapidan menguasai segala ilmu Al-qur’an, termasuk qira’ah sab’ah (tujuh macam seni baca Al-qur’an).
Sebagai seorang wali maka ia dimintai restu oleh berbagai kalangan, termasuk salah satu ulama yang melegitimasi lahirnya NU adalah Kiai Cholil, sebab sebelum mendapat isyarah dari Kiai Cholil, Kiai Hasyim Asy’ari masih menunda gagasan yang dilontarkan oleh Kiai Wahab Hasbullah untuk mendirikan jam’iyah ulama itu. Baru setelah mendapat restu Kiai Cholil, melalui Kiai As’ad Syamsul Arifin, Kiai Hasyim Asyari segera mendeklarasikan NU, sebagai organisasi sosial, yang segera disambut oleh seluruh ulana Jawa, Maduran bahkan luar Jawa dan dari luar naegeri. (Mun’im Dz dari berbagai sumber)

2.2.       Peran Nu Pada Masa Kemerdekaan
Nadhlatul Ulama (NU) yang berdiri 31 Januari 1926 berdasarkan semangat kebangkitan nasional, memegang peranan penting dalam kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Warga NU baik dari kalangan Kiai maupun santrinya tercatat pernah ikut memperjuangkan kemerdekaan negara tercinta ini.Perjuangan mereka dilakukan sesaat setelah peringatan kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, karena sebulan setelah Indonesia merdeka (pertengahan September 1945) Inggris kembali datang ke Indonesia untuk menjajah kembali. Berangkat dari peristiwa tersebut, warga NU tergerak hatinya ikut dalam gerakan melawan para penjajah, terutama saat Inggris ingin mengusai Jawa Timur setelah sebelumnya menguasai berbagai daerah di Indonesia. Pada bulan Oktober pasukan Inggris yang tergabung dalam NICA (Netherland Indies Civil Administration) telah menguasai Medan, Padang, Palembang, Bandung dan semarang,sedangkan kota-kota besar di Indonesia Timur diduduki oleh Australia.Pembesar NU dan anggotanya melakukan perlawanan kepada pasukan Inggris.
Saat itu, pasukan Inggris berjumlah sekitar 6.000 orang yang terdiri dari jajahan India. NU juga mendeklarasikan perang suci, berjihad melawan penjajah bersama masyarakat lainnya. ''Ribuan kiai dan santri NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya pada tanggal 21-22 Oktober 1945, dipimpin oleh Rois Akbar NU Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari. Mereka mendeklarasikan resolusi dengan sebutan 'resolusi jihad' yang isinya antara lain mempertahankan Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945,'' tulis MC Ricklefs (1991).Menurut Rickleft, resolusi jihad itu merupakan fatwa tentang kewajiban perang melawan para kaum imprealis. Berdasarkan fatwa tersebut, seluruh masyarakat Islam membentuk laskar perang. Para sejarahwan mengakui bahwa pengaruh resolusi jihad.

2.3.       Peran Nu Pada Masa Orde Lama
NU dalam setiap penyelenggaraan pemilu menjadi gadis molek yang diperebutkan semua kekuataan politik sejak Orde Lama sampai dengan paska Orde baru. NU mulai berpolitik sejak bergabung dengan entitas organisasi masyarakat keislaman lain membentuk Masyumi, pada zaman demokrasi liberal paska kemerdekaan. Akibat konflik internal dan merasa tidak diakomodir oleh faksi Islam modernis dalam Masyumi, NU kemudian mendirikan partai politik tersendiri dan ikut pemilu legislatif dan konstituante pada 1955 dengan menjadikan sebagai kekuataan terbesar ketiga setelah PNI dan Masyumi. Pada zaman orde lama paska kembalinya ke UUD 45 dan pembekuan partai PSI dan Masyumi, presiden Soekarno membentuk Nasakom dengan pilar Nasionalis (PNI), Agama (NU), dan Komunis (PKI).Soeharto memaksa NU berfusii dengan faksi Islam lain dengan membentuk PPP paska pemilihan umum 1971 di mana NU meraih suara terbesar kedua setelah Golkar. Pembentukan PPP ini mengulang kejadian pembentukan Masyumi di mana peran NU termarjinalkan oleh faksi Islam modern. Puncaknya pada Muktamar NU Situbondo pada 1984 dengan dimotori Gus Dur mencoba “menetralkan” NU dari politik praktis dengan kembali ke khitah 1926.
Selama 14 tahun Gus Dur mencoba menjaga jarak dengan kekuasaan dan bermain politik bebas aktif dengan bermain di dua kaki, ikut gerakan pro demokrasi dengan salah satunya mendirikan Fordem tapi di sisi lain berdampingan dengan lingkar kekuasaan. Masih ingat pernyataan Gus Dur tentang Mbak Tutut sebagai calon pemimpin masa depan Indonesia dan menemani safari politik Tutut ke kantong-kantong NU.
Aktivitas Gus Dur membuat gerah Soeharto sehingga pada Muktamar di Cipasung Tasik Malaya 1994, mencoba didongkel dengan pencalonan Abu Hasan namun ternyata gagal. Tumbangnya Soeharto, menjadi masa bulan Madu NU dengan politik, 1999-2004, dengan kendaraan PKB, NU mampu mengoptimalkan basis masa sarungan dengan mendapatkan suara 10 persen. Sejak 2004, polarisasi politik baik di NU dan PKB makin mengental, faksi Ketua Umum Hasyim Muzadi yang mencalonkan diri wapres dengan masuk ke kubu Mega, sebaliknya Faksi Gus Dur yang mencalonkan Gus Soleh bersama Wiranto. Paska pemilu 2004, faksi Gus Dur pecah dengan terbentuknya kepemimpinan ganda antara faksi Gus Dur dengan Faksi Muhaimin yang akhirnya dimenangkan Muhaimin. Perpecahan PKB ini menggerus suara PKB yang turun drastis hanya mendapat setengah dari perolehan 1999 dan 2004.
Diawali dengan Pilkada Jatim 2008, dengan dimenangkannnya Sukarwo-Gus Ipul, menjadi pertarungan pemanasan menuju Pilpres 2009. Pilkada Jatim menunjukkan “pemenangnya” adalah NU, karena 4 kandidat memiliki perwakilan NU. Setahun kemudian pertarungan tiga faksi terbesar di NU, yaitu faksi Gus Dur yang akan cenderung Golput atau cenderung masuk ke Faksi Mega-Prabowo, kemudian Kiai NU struktrural di KH Hasyim Muzadi yang lima tahun lampau bertautan dengan Mega akan beralih peran dengan masuk ke kandang JK Wiranto terkait, kemudian faksi adalah pendukung SBY-Budiono dengan motor Muhaimin Iskandar, Gus Ipul dengan GP Anshornya didukung oleh kiai-kiai yang berada di belakang Muhaimin saat konflik PKB.
Jawa Timur sebagai kandang NU terbesar di Indonesia akan menjadi pertarungan 3 koalisi Capres dan Wapres, JK sudah tidak bisa berharap dengan daerah Mataraman yang akan menjadi basis Politik SBY-Budi dan Mega Prabowo, sekarang medan tempur sesungguhnya akan terjadi di daerah tapal kuda dan madura yang menjadi ceruk perebutan ketiganya. Pertarungan sesungguhnya akan terjadi antara Kubu JK Win yang “didukung” oleh Hasyim Muzadi dan Kubu SBY Budiono yang didukung oleh Gus Ipul, Muhaimin dan kiai-kiai desa pendukungnya. 40 juta massa NU yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi lahan pertarungan ketiga kubu. NU dengan struktur organisasi yang cair dan berbentuk federasi ulama-ulama dibandingkan ikatan organisasi yang dikuasai satu patron pemimpin. Setiap faksi tidak mampu mengikat massa NU secara keseluruhan. NU sejak 1950an masih tetap sama, menjadi arena pertarungan politik untuk meraih massa sarungan.
Di era tahun 1990-an semakin banyak anak-anak muda NU yang belajar di Timur Tengah. Pasca pendidikan di pesantren-pesantren, mereka melanjutkan pendidikannya di negara asal agama Islam. Berkat hubungan baik antara pesantren dan lembaga pendidikan di Timur Tengah, selain semakin meningkatnya kesejahteraan dan kesadaran pendidikan formal di kalangan orang NU, maka banyak anak muda NU yang dikirim belajar ke sana.
Dalam dekade akhir, sudah banyak di antara mereka yang menempati posisi strategis di dalam tubuh NU di hampir seluruh Indonesia. Sebagai alumni Pendidikan Timur Tengah, terutama Arab Saudi, maka corak pemikiran keagamaannya cenderung ke arah Islam formal, artinya Islam harus menjadi simbol dalam segala hal, tak terkecuali simbol negara. Makanya, banyak di antara mereka yang cenderung berpikir bahwa NKRI dengan Pancasila dan UUD 1945 bisa saja berubah asalkan sesuai dengan tataran realitas politik masyarakat.
Ajaran Islam sudah memberikan pedoman dalam segala hal. Islam mengandung ajaran syumuliyah (komprehensif) dan universal. Hubungan antara politik dan negara lebih cenderung integrated. Mereka kurang sepakat dengan adagium minyak onta cap babi, apalagi minyak babi cap onta. Sebab seharusnya adalah minyak onta cap onta. Antara substansi dan simbol harus sama. Di dalam studinya, Ali Maskan (2007) menyatakan bahwa elite NU juga ada yang dikategorikan sebagai Elite NU Fundamentalis, selain yang Moderat dan Fragmatis. Mereka yang beranggapan bahwa Islam mengandung ajaran yang syumuliyah, Pan Islamisme, Universalisme dan formalisasi syariat ditipologikan sebagai Elite NU Fundamentalis.
Mereka juga sangat antusias dalam mengapresiasi berbagai macam konsepsi yang dikembangkan oleh MUI terkait dengan pelarangan terhadap aliran sesat, liberalisme dan pluralisme. Kelompok ini dianggapnya akan dapat menggerogoti terhadap keaslian Islam. Islam yang suci murni harus dijauhkan dari doktrin yang bertentangan dengannya. Islam harus tetap genuine sebagaimana sumber aslinya.
NU memang dikenal sebagai organisasi keagamaan yang mengusung moderatisme yang rahmatan lil alamin. KH Hasyim Muzadi di dalam berbagai forum mendengungkan tentang Islam dalam coraknya seperti ini. Dan NU memang diapresiasi oleh banyak kalangan juga berkat konsep tawazunisme, i’tidalisme, dan tawasutisme, namun dinamis dan kontekstual. Islam tidak hanya ramah terhadap sesama umat Islam tetapi juga terhadap lainnya, bahkan terhadap seluruh lingkungan. Islam sebagai mayoritas dapat menjadi pelindung bagi kaum minoritas. Makanya harus terdapat formulasi yang tepat untuk semuanya itu. Di dalam sistem kenegaraan, maka pilihannya adalah NKRI dengan asas Pancasila dan UUD 1945.

2.4.       Peran Nu Pada Masa Orde Baru
Setelah Kabinet Ampera terbentuk (25 Juli 1966). Menyusul tekad membangun dicanangkan UU Penanaman Modal Asing (10 Januari 1967), kemudian Penyerahan Kekuasaan Pemerintah RI dari Soekarno kepada Mandataris MPRS (12 Februari 1967), lalu disusul pelantikan Soeharto (12 Maret 1967) sebagai Pejabat Presiden sungguh merupakan kebahagiaan tersendiri bagi Gerakan Pemuda Ansor.  Luapan kegembiraan itu tercermin dalam Kongres VII GP Ansor di Jakarta. Ribuan utusan yang hadir seolah tak kuat membendung kegembiraan atas runtuhnya pemerintahan Orde Lama, dibubarkannya PKI dan diharamkanya komunisme, Marxisme dan Leninisme di bumi Indonesia.
Bukan berarti tak ada kekecewaan, justru dalam kongres VII itulah, rasa tak puas dan kecewa terhadap perkembangan politik pasca Orla ramai diungkapkan. Seperti diungkapkan Ketua Umum GP Ansor Jahja Ubaid SH, bahwa setelah mulai rampungnya perjuangan Orde Baru, diantara partner sesama Orba telah mulai melancarkan siasat untuk mengecilkan peranan GP Ansor dalam penumpasan G-30 S/PKI dan penumbangan rezim Orde Lama. Bahwa suasana Kongres VII, dengan demikian, diliputi dengan rasa kegembiraan dan kekecewaan yang cukup mendalam.
Kongres VII GP Ansor berlangsung di Jakarta, 23-28 Oktober 1967. hadir dalam kongres tersebut sejumlah utusan dari 26 wilayah (Propinsi) dan 252 Cabang (Kabupaten) se-Indonesia. Hadir pula menyampaikan amanat; Ketua MPRS Jenderal A.H.Nasution; Pejabat Presiden Jenderal Soeharto; KH. Dr Idham Chalid (Ketua PBNU); H.M.Subchan ZE (Wakil Ketua MPRS); H. Imron Rosyadi, SH (mantan Ketua Umum PP.GP Ansor) dan KH.Moh. Dachlan (Ketua Dewan Partai NU dan Menteri Agama RI).
Kongres kali ini merupakan moment paling tepat untuk menjawab segala persoalan yang timbul di kalangan Ansor. Karena itu, pembahasan dalam kongres akhirnya dikelompokan menjadi tiga tema pokok: (1) penyempurnaan organisasi; (2) program perjuangan gerakan; dan (3) penegasan politik gerakan.
Dalam kongres ini juga merumuskan Penegasan Politik Gerakan sbb: (1) Menengaskan Orde Baru dengan beberapa persyaratan: (a). membasmi komunisme, marxisme, dan leninisme. (b) menolak kembalinya kekuasaan totaliter/Orde Lama, segala bentuk dalam manifestasinya. (c) mempertahankan kehidupan demokrasi yang murni dan (d) mempertahankan eksistensi Partijwezen; (2) Toleransi Agama dijamin oleh UUD 1945. Dalam pelaksanaannya harus memperhatikan kondisi daerah serta perasaan penganut-penganut agama lain; (3) Mempertahankan politik luar negeri yang bebas aktif, anti penjajahan dan penindasaan dalam menuju perdamaian dunia.
Rumusan penegasan politik tersebut tentu dilatarbelakangi kajian mendalam mengenai situasi politik yang berkembang saat itu. Kajian atau analisis itu, juga mengantisipasi perkembangan berikutnya. Memang begitulah yang dilakukan kongres. Perkara politik itu pula-lah yang paling menonjol dalam kongres VII tersebut. Itulah sebabnya, dalam kongres itu diputuskan: Bahwa GP Ansor memutuskan untuk ikut di dalamnya dalam penumpasan sisa-sisa PKI yang bermotif ideologis dan strategis. Kepada yang bermotif Politis. Ansor menghadapinya secara kritis dan korektif. Sedangkan yang bermotif terror, GP.Ansor harus menentang dan berusaha menunjukkan kepalsuannya. Atas dasar itulah, GP Ansor mendukung dan ikut di dalamnya dalam operasi penumpasan sisa-sisa PKI di Blitar dan Malang yang dikenal dengan operasi Trisula. Bahkan GP Ansor waktu itu sempat mengirim telegram ucapan selamat kepada Pangdam VIII/Brawijaya atas suksenya operasi tersebut. Ansor ikut operasi itu karena, operasi di kedua daerah tersebut bermotif ideologis dan strategis.
Sesungguhnya kongres juga telah memperediksi sesuatu bentuk kekuasaan yang bakal timbul. Karena itu, sejak awal Ansor telah menegaskan sikapnya: menolak kembalinya pemerintahan tiran. Orde Baru ditafsirkan sebagai Orde Demokrasi yang bukan hanya memberi kebebasan menyatakan pendapat melalui media pers atau mimbar-mimbar ilmiah. Tapi, demokrasi diartikan sebagai suatu Doktrin Pemerintahan yang tidak mentolerir pengendapan kekuasaan totaliter di suatu tempat. Seperti kata Michael Edwards dalam buku Asian in the Balance, bahwa kecenderungan di Asia, akan masuk liang kubur dan muncul authoritarianism. Pendeknya, demokrasi pada mulanya di salah gunakan oleh pemegang kekuasaan yang korup hingga mendorong Negara ke arah Kebangkrutan. Lalu, sebelum meledak bentrokan-bentrokan sosial, kaum militer mengambil alih kekuasaan, dan dengan kekuasaan darurat itulah ditegakkan pemerintahan otoriter. Begitulah kira-kira Michael Edwards.

BAB III
PENUTUP

3.1.    KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa  Pesantren sebagai front perlawanan terhadap penjajah merupakan kenyataan sejarah yang terjadi disetiap tempat dan sembarang zaman. Perlawanan digerakkan dari pesantren dan karenanya pesantren menjadi basis perlindungan kaum pejuang kemerdekaan. Nadhlatul Ulama (NU) yang berdiri 31 Januari 1926 berdasarkan semangat kebangkitan nasional, memegang peranan penting dalam kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Warga NU baik dari kalangan Kiai maupun santrinya tercatat pernah ikut memperjuangkan kemerdekaan negara tercinta ini.  NU dalam setiap penyelenggaraan pemilu menjadi gadis molek yang diperebutkan semua kekuataan politik sejak Orde Lama sampai dengan paska Orde baru. NU mulai berpolitik sejak bergabung dengan entitas organisasi masyarakat keislaman lain membentuk Masyumi, pada zaman demokrasi liberal paska kemerdekaan Luapan kegembiraan itu tercermin dalam Kongres VII GP Ansor di Jakarta. Ribuan utusan yang hadir seolah tak kuat membendung kegembiraan atas runtuhnya pemerintahan Orde Lama, dibubarkannya PKI dan diharamkanya komunisme, Marxisme dan Leninisme di bumi Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA


Aceng Abdul Aziz Dy, Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah di Indonesia, Pustaka Ma’arif NU : Jakarta : 2006.

Tim PWNU Jawa Timur, Aswaja An-Nahdliyah, Khalista : Surabaya 2006.