BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Secara resmi, keterlibatan Nahdlatul Ulama (NU) dalam
kancah politik praktis (sebagai partai politik) dilakukan sejak tahun 1953
sampai 1973. Namun demikian, bukan berarti peran politik NU hanya terbatas
dalam dekade tersebut. Sebelum dan sesudah masa itu, tidak sedikit kegiatan NU
yang dampak politiknya justru lebih monumental. Bahkan, ketika NU menjadi
bagian penting dari Masyumi (pra NU parpol) dan saat NU masih secara resmi
menyalurkan aspirasi politiknya melalui Partai Persatuan Pembangunan (pasca NU
parpol), juga merupakan periode–periode penting untuk diungkap.
Pada masa pra dan pasca NU sebagai parpol,
eksistensi organisasi yang dimotori kaum pesantren, dengan dukungan masa dari
masyarakat Islam tradisional sempat dilanda krisis identitas. Berbagai dampak
negatif maupun positif akibat lamanya NU terjun dalam politik praktis merupakan
alasan utama mengapa masa-masa tersebut penting untuk ditilik.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka
dapat di rumuskan sebagai berikut :
1.
Bagaimana peran Nahdlatul Ulama Dan
Partai Politik
2.
Bagaimana Sejarah Partai Nu
3.
Kenapa Nu Kembali Ke-Khittah
4.
Apa saja Gerakan Politik Nu Setelah Khittah
5.
Gerakan Kultur Nu
C.
Batasan
Pembahasan
Dari rumusan masalah diatas, maka
dapat di batasi dari pembahasan sebagai berikut.
1.
Menjelaskan Nahdlatul Ulama Dan
Partai Politik
2.
Menjelaskan Sejarah Partai Nu
3.
Menjelaskan Nu Kembali Ke-Khittah
4.
Menjelaskan Gerakan Politik Nu Setelah
Khittah
5.
Menjelaskan Gerakan Kultur Nu
BAB II
PEMBAHASAN
NU DAN POLITIK
2.1.
NAHDLATUL ULAMA
DAN PARTAI POLITIK
Politik adalah
sebuah kata dengan sejuta makna,mulai dari arti yang paling luas sampai arti
yang paling sempit.mulai yang umum sampai yang khusus. Pada dasarnya,politik
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kenegaraan, kekuasaan, dan
pemerintahan. Seorang petani yang membayar pajak berarti dia mendukung
kelestarian pemerintah. Maka dia sudah dianggap melakukan perbuatan politik.
Sebaliknya, seseorang yang memboikot pajak, dia juga sudah melakukan perbuatan
politik.
Namun biasanya,
politik diartikan sebagai upaya mengikatkan diri atau mengikutkan teman masuk
ke dalam kekuasaan, ikut mengambil keputusan dalam pemerintahan/kenegaraan
seperti menjadi anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Politik bisa
disebut juga perbuatan-perbuatan yang biasanya dilakukan oleh partai politik
(meskipun tidak hanya partai politik yang dapat melakukan perbuatan politik).
Pada dasarnya,
semua orang yang hidup dalam suatu Negara adalah makhluk politik, termasuk
warga nahdliyyin. Nahdlatul Ulama memang dilahirkan sebagai partai politik,
namun merupakan kekuatan (potensi) politik yang sangat besar karena anggotanya
puluhan juta jumlahnya. Oleh karena itu, semua partai politik selalu ingin
mempengaruhi pimpinan NU supaya mendapat kekuatan politiknya. Dalam keadaan
seperti ini, NU dapat memainkan politiknya untuk mempengaruhi partai-partai
politik. NU bermain politik pada tingkat tinggi, tidak hanya sekedar mencari
kursi-kursi politik, tetapi bagaimana para politisinya dapat dikerahkan dan
diarahkan sesuai dengan garis politik yang diinginkan oleh NU. Partai yang
dimainkan NU adalah politik kebangsaan dalam arti untuk kepentingan seluruh
bangsa, tidak hanya untuk kepentingan partai/kelompok.
Sebagai
jam’iyah yang bukan partai politik tetapi merupakan kekuatan politik yang
besar, adakalanya NU mengalami kesulitan di dalam menyalurkan aspirasi
politiknya. Dalam sejarahnya yang cukup panjang, NU mempunyai pengalaman
tentang cara-cara menyalurkan aspriasi politiknya.
2.2.
SEJARAH PARTAI
NU
Pada zaman penjajahan Belanda, NU
menyembunyikan perbuatan politiknya kecuali dalam hal-hal sangat besar seperti
:
a.
Sikap anti penjajahan, mempersiapkan
umat untuk merebut kemerdekaan, disembunyikan di pesantren-pesantren.
b.
Menuntut Indoensia ber-parlemen
bersama MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia)
gabungan semua organisasi Islam se Indonesia dan GAPI (Gabungan Politik
Indonesia). Gabungan partai-partai politik se Indonesia mendesak supaya pemerintah
Hindia Belanda didampingi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.
Pada zaman penjajahan Jepang yang membekukan semua
organisasi rakyat, para tokoh NU bersama dengan tokoh-tokoh lain memperlihatkan
sikap kerja sama dengan Jepang supaya dapat tetap berhubungan dengan rakyat dan
mempersiapkan rakyat merebut kemerdekaan. Pada zaman revolusi fisik, NU bahu
membahu dengan seluruh lapisan bangsa mempertahankan dan mengisi kemerdekaan
dan menyalurkan aspirasi politiknya melalui Masyumi. Sesudah selesai revolusi
fisik, NU mandiri sebagai Partai NU dan ternyata berhasil menempatkan diri
sebagai kekuatan politik nasional Indonesia.
Pada zaman orde
baru yang memaksa partai-partai bergabung menjadi dua partai dan satu Golkar,
NU memfusiukan fungsi politiknya ke dalam PPP sampai tahun 1984 ketika NU menyatakan
tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan manapun.
Ketika jaman reformasi, NU mempersilakan warganya mendirikan partai dengan
bimbingan PBNU yaitu partai Kebangkitan Bangsa. Semua ini hanyalah cara-cara
yang dipilih NU pada suatu kondisi dan situasi tertentu untuk kepentingan
perjuangan NU sendiri, bukan sesuatu yang qoth’I, bukan sesuatu yang abadi yang
tidak dapat berubah sepanjang zaman tanpa memperhatikan dan memperhitungkan
kepentingan perjuangan NU sendiri. Yang pokok adalah bahwa NU adalah jami’iyah
(Organisasi, kelompok) yang mandiri, tidak menjadi bagian dari organisasi lain,
baik organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan.
2.3.
NU KEMBALI
KE-KHITTAH
Pada Muktamar Ke-27 tahun 1984 secara resmi NU kembali ke Khittah NU 1926.
Ini ditandai keluarnya NU dari PPP. Dan kembali menjadi organisasi sosial
keagamaan sebagaimana saat didirikan, 31 Januari 1926. NU mencakup
tujuan pendirian NU, gerakan-gerakan NU dan lain-lain. Ada Perbincangan Khittah
NU sering dikaitkan dengan urusan politik. Sementara, cakupan Khittah NU 1926
pada dasarnya tidak hanya menerangkan ihwal hubungan organisasi NU dengan
politik, tetapi juga hal-hal mendasar terkait soal ibadah kepada Allah Swt dan
kemasyarakatan. Khittah anggapan, hal ini sudah mulai dilupakan banyak orang.
Seringkali, bicara Khittah NU 1926 hanya dikaitkan hubungan NU dengan PKB,
PKNU, PPP dan partai politik lain.
Padahal khittah bukan sebatas itu, dan mencakup tema-tema yang luas seluas
wilayah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Menurut Kyai Muchit,
Khittah NU 1926 merupakan dasar agama warga NU, akidahnya, syariatnya,
tasawufnya, faham kenegaraannya, dan lain-lain. Pada Muktamar Ke-27 NU di Situbondo, Jawa Timur,
pada pasal pengertian khittah menyebutkan, Khitthah NU 1926 merupakan landasan
berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah
laku perseorangan maupun organisasi. Juga daIam setiap proses pengambilan
keputusan.
Landasan tersebut ialah faham Islam
Ahlussunnah wal Jama'ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di
Indonesia. Ini meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan.
Khitthah NU 1926 yang digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari
masa ke masa. Dalam
praksisnya, Khittah NU 1926, misal, terkait dengan persoalan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Dalam pandangan Khittah NU 1926, NKRI sudah final.
NU tidak sepakat dengan pemberlakukan hukum Islam secara legal formal. Selain
itu, menurut keputusan Muktamar Ke-27 juga disebutkan, NU sebagai organisasi
keagamaan, merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia.
Khittah NU 1926 juga melandasi praksis hubungan kemasyarakatan yang
senantiasa memegang teguh prinsip persaudaraan, toleransi, kebersamaan dan
hidup berdampingan baik dengan sesama warga negara dengan keyakinan atau agama
lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang
kokoh dan dinamis. Kini, banyak
orang memunculkan gagasan, perlunya membumikan Khittah NU 1926 dalam tatara
yang lebih praktis, lebih konteks, dan lebih memberi daya dorong dalam beragam
persoalan. Khittah NU 1926 dirasakan masih ”abstrak” dan ”imajiner” dibandingkan
dengan sebagai ruh yang mampu memberi daya dorong dalam segala lini kehidupan
berbangsa dan bernegara.
2.4.
GERAKAN POLITIK NU SETELAH
KHITTAH
Nahdlatul Ulama (NU) berdiri 1926 adalah sebagai organisasi kemasyarakatan
atau jam’iyah, bukan partai politik, bukan institusi politik, tapi tak
bisa dipungkiri dan dihindarai bahwa sejak kelahirannya NU telah bersinggungan
dengan ruang politik. Pada tahun 1940-1943 NU masuk MIAI yang kemudian menjadi Masyumi. Masyumi
dibentuk dimaksudkan untuk menciptakan kekuatan besar bagi umat Islam. Tahun
1945 Raisul Akbar Hadrotussyaikh KH Hasyim As’ary mengeluarkan fatwa resolusi
jihad untuk menghadapi tentara nicca belanda. Dan pada tahun-tahun berikutnya
NU juga tak tinggal diam menghadapi PKI.
Ada satu hal yang perlu dicatat bahwa, kelahiran NU itu sendiri sebagai
respon atas munculnya Islam wahabisme atau Islam reformis yang menyatakan
dirinya sebagai kaum pambaharu Islam. Melihat sisi historis demikian maka boleh
dikata semenjak kelahirannya NU telah berpolitik, barulah pada tahun 1952
Muktamar NU ke 19 di palembang, NU resmi menyatakan diri sebagai partai politik
setelah keluar dari Masyumi.
Dari pemilu 1955 sampai pemilu 1971 NU berhasil meraih suara cukup
menggembirakan, NU benar-benar bermain di arena politik, NU punya
bargaining cukup tinggi, NU punya banyak wakil di DPR, para ulama
sepuh NU juga masih banyak. sampai disini NU masih berjaya. Barulah pada tahun
1973 NU mulai melewati masa awal perpecahan. Semua partai Islam termasuk NU
harus fusi dalam satu partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan(PPP). PPP
tak ubahnya seperti Masyumi dulu, perselisihan antar kelompok dalam tubuh PPP
terus terjadi tak kunjung usai. Kasus yang terjadi di PPP serupa dengan yang
terjadi di Masyumi – NU selalu dimarjinalkan.
NU dalam posisi rumit, bikin partai tak boleh, memperbaiki PPP juga
suatu hal yang sangat sulit karena PPP dan PDI saat itu merupakan boneka orde
baru. Disinilah titik awal dimulainya perpecahan warga NU, dimana
pemerintah Orba salah satu factor utama dalam penghancuran NU. NU selanjutnya
hanya berpolitik secara moral yang sulit dipertanggungjawabkan hasilnya. NU
kemudian hanya menitipkan para kadernya di PPP, sedang NU sendiri hanya bisa
bermain diluar arena.
Pola dukung mendukung oleh NU mulai dijalankan. NU terkadang bermetamorfosa
dari hijau menjadi merah ketika Gus Dur mendekati Mega yang waktu itu kita
kenal dengan istilah Mega-Gus Dur untuk menandingi PDI Suryadi. Atau terkadang
NU berubah ujud dari hijau ke kuning ketika Gus Dur mengajak warganya untuk mengikuti
Istighotsah NU-Golkar di berbagai daerah beberapa tahun silam sebelum
reformasi. Setelah
reformasi bergulir, sepertinya ada harapan besar bagi NU untukmengembalikan
kejayaan NU dimasa silam. Toh demikian masih terlalu berat jika NU menjelma
menjadi partai. NU akhirnya mendirikan PKB dimana PKB diharapkan menjadi
satu-satunya partai NU yang berakses ke PBNU. NU sendiri bukanlah partai tapi
NU punya sayap politik yaitu PKB. Betapa hebat respon masyarakat terhadap
lahirnya PKB, Ini wajar saja karena warga NU benar-benar haus dengan partai NU
setelah 32 tahun NU dipinggirkan.
Namun tampaknya harapan hanya tinggal harapan, PKB yang diharapkan menjadi
sayap politik NU justeru berjalan sendiri bahkan senantiasa berseberangan
dengan NU structural. Antara PKB dan NU mulai ada tanda-tanda kurang serasi,
PKB memecat ketuanya yaitu Matori Abdul jalil yang sebenarnya NU tidak
menghendaki. Ketidak serasian NU-PKB ini diperuncing lagi ketika NU punya gawe
mencalonkan Hasyim Muzadi menjadi cawapres Mega. Dengan susah payah NU
menggerakkan warganya dari tingkat PW-PC-MWC bahkan sampai ketingkat ranting
untuk mengegolkan jagonya yaitu Hasyim Muzadi menjadi Cawapres, tapi PKB saat
itu justeru mendukung Wiranto-Wahid dari Golkar, diteruskan pada pilpres
putaran kedua PKB mendukung SBY-JK.
Cukup sudah PKB menyodok NU saat itu. Mulai dari itu PKB dianggap
bukan lagi partai sayap politik NU karena PKB terlalu jauh meninggalkan
NU. Carut-marut
perpolitikan NU saat ini sudah sangat rumit. Musuh sudah pakai senjata api kita
masih berebut senjata bambu. Sederet pertanyaan inilah yang mungkin akan
terjawab dalam muktamar NU mendatang.
2.5.
GERAKAN KULTUR NU
NU sebagai organisasi masa Islam, sampai sekarang masih menjadi bahasan
yang menarik di dunia akademik. Banyak peneliti asing yang tertarik dengan NU,
di antaranya Martin van Bruinessen, Greg Barton, Greg Fealy, Ben Anderson,
Mitsuo Nakamura dan lain sebagainya. Mereka tertarik kultur NU dengan
ketradisionalannya yang dianggap eksotik.
Berbeda dengan aliran Islam lainnya, NU sangat menghargai tradisi dan
kebudayaan setempat. Para peneliti ini mengikuti penelitian Antropologis yang
sebelumnya pernah dilakukan. Mereka adalah Clifford Gertz, Andrew Beautty, Mark
R. Woodward, Robert Hefner dan antropolog lainya yang memfokuskan pada agama
Jawa. Karya-karya yang dihasilkan oleh para peneliti ini hingga sekarang cukup
populer dan selalu menjadi rujukan di dunia akademis baik di Indonesia maupun
di luar negeri. Dalam konteks seperti ini, NU menjadi obyek penelitian. Para peneliti
inilah yang memiliki otoritas untuk merepresentasikan NU, baik itu berupa
sejarah, komunitas, perilaku, dan masa depan NU. Sebagai obyek penelitian,
tentunya NU sama sekali tidak memiliki otoritas dalam merepresentasikan
dirinya. Hasil-hasil penelitian beberapa peneliti ini, bukan tidak berdampak
pada perkembangan Islam di Indonesia. Kita perlu menyadari bersama bahwa
peneliti Barat bukan hanya sekedar meneliti atas nama pengetahuan belaka.
Mereka datang untuk meneliti sekaligus membuat bangunan epistemologi gerakan
Islam. Sehingga wajar jika gerakan Islam di Indonesia semakin bias kepentingan.
BAB II
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas maka penulis dapat
menyimpulkan bahwa Politik adalah sebuah kata dengan sejuta makna,mulai dari
arti yang paling luas sampai arti yang paling sempit.mulai yang umum sampai
yang khusus. Pada dasarnya,politik adalah segala sesuatu yang berhubungan
dengan kenegaraan, kekuasaan, dan pemerintahan. Seorang petani yang membayar
pajak berarti dia mendukung kelestarian pemerintah. Maka dia sudah dianggap
melakukan perbuatan politik. Sebaliknya, seseorang yang memboikot pajak, dia
juga sudah melakukan perbuatan politik.
NU mencakup
tujuan pendirian NU, gerakan-gerakan NU dan lain-lain. Ada Perbincangan Khittah
NU sering dikaitkan dengan urusan politik. Sementara, cakupan Khittah NU 1926
pada dasarnya tidak hanya menerangkan ihwal hubungan organisasi NU dengan
politik, tetapi juga hal-hal mendasar terkait soal ibadah kepada Allah Swt dan
kemasyarakatan.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, Teologi Islam,
Modul Penyetaraan Universitas Terbuka, Departemaen Agama 1997.
Hasanuddin, Dkk, Pendidikan ke-NU-an (ASWAJA), CV Al-Ihsan, Surabaya
1992.