disini aku dibesarkan

disini aku dibesarkan
disini aku di didik

Selasa, 03 Desember 2013

NAHDLATUL ULAMA DAN PARTAI POLITIK



BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Secara resmi, keterlibatan Nahdlatul Ulama (NU) dalam kancah politik praktis (sebagai partai politik) dilakukan sejak tahun 1953 sampai 1973. Namun demikian, bukan berarti peran politik NU hanya terbatas dalam dekade tersebut. Sebelum dan sesudah masa itu, tidak sedikit kegiatan NU yang dampak politiknya justru lebih monumental. Bahkan, ketika NU menjadi bagian penting dari Masyumi (pra NU parpol) dan saat NU masih secara resmi menyalurkan aspirasi politiknya melalui Partai Persatuan Pembangunan (pasca NU parpol), juga merupakan periode–periode penting untuk diungkap.
Pada masa pra dan pasca NU sebagai parpol, eksistensi organisasi yang dimotori kaum pesantren, dengan dukungan masa dari masyarakat Islam tradisional sempat dilanda krisis identitas. Berbagai dampak negatif maupun positif akibat lamanya NU terjun dalam politik praktis merupakan alasan utama mengapa masa-masa tersebut penting untuk ditilik.

B.            Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka dapat di rumuskan sebagai berikut :
1.             Bagaimana peran Nahdlatul Ulama Dan Partai Politik
2.             Bagaimana Sejarah Partai Nu
3.             Kenapa Nu Kembali Ke-Khittah
4.             Apa saja Gerakan Politik Nu Setelah Khittah
5.             Gerakan Kultur Nu

C.           Batasan Pembahasan
Dari rumusan masalah diatas, maka dapat di batasi dari pembahasan sebagai berikut.
1.             Menjelaskan Nahdlatul Ulama Dan Partai Politik
2.             Menjelaskan Sejarah Partai Nu
3.             Menjelaskan Nu Kembali Ke-Khittah
4.             Menjelaskan Gerakan Politik Nu Setelah Khittah
5.             Menjelaskan Gerakan Kultur Nu
 
BAB II
PEMBAHASAN
NU DAN POLITIK

2.1.       NAHDLATUL ULAMA DAN PARTAI POLITIK
Politik adalah sebuah kata dengan sejuta makna,mulai dari arti yang paling luas sampai arti yang paling sempit.mulai yang umum sampai yang khusus. Pada dasarnya,politik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kenegaraan, kekuasaan, dan pemerintahan. Seorang petani yang membayar pajak berarti dia mendukung kelestarian pemerintah. Maka dia sudah dianggap melakukan perbuatan politik. Sebaliknya, seseorang yang memboikot pajak, dia juga sudah melakukan perbuatan politik.
Namun biasanya, politik diartikan sebagai upaya mengikatkan diri atau mengikutkan teman masuk ke dalam kekuasaan, ikut mengambil keputusan dalam pemerintahan/kenegaraan seperti menjadi anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Politik bisa disebut juga perbuatan-perbuatan yang biasanya dilakukan oleh partai politik (meskipun tidak hanya partai politik yang dapat melakukan perbuatan politik).
Pada dasarnya, semua orang yang hidup dalam suatu Negara adalah makhluk politik, termasuk warga nahdliyyin. Nahdlatul Ulama memang dilahirkan sebagai partai politik, namun merupakan kekuatan (potensi) politik yang sangat besar karena anggotanya puluhan juta jumlahnya. Oleh karena itu, semua partai politik selalu ingin mempengaruhi pimpinan NU supaya mendapat kekuatan politiknya. Dalam keadaan seperti ini, NU dapat memainkan politiknya untuk mempengaruhi partai-partai politik. NU bermain politik pada tingkat tinggi, tidak hanya sekedar mencari kursi-kursi politik, tetapi bagaimana para politisinya dapat dikerahkan dan diarahkan sesuai dengan garis politik yang diinginkan oleh NU. Partai yang dimainkan NU adalah politik kebangsaan dalam arti untuk kepentingan seluruh bangsa, tidak hanya untuk kepentingan partai/kelompok.
Sebagai jam’iyah yang bukan partai politik tetapi merupakan kekuatan politik yang besar, adakalanya NU mengalami kesulitan di dalam menyalurkan aspirasi politiknya. Dalam sejarahnya yang cukup panjang, NU mempunyai pengalaman tentang cara-cara menyalurkan aspriasi politiknya.

2.2.       SEJARAH PARTAI NU
Pada zaman penjajahan Belanda, NU menyembunyikan perbuatan politiknya kecuali dalam hal-hal sangat besar seperti :
a.              Sikap anti penjajahan, mempersiapkan umat untuk merebut kemerdekaan, disembunyikan di pesantren-pesantren.
b.             Menuntut Indoensia ber-parlemen bersama MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia)  gabungan semua organisasi Islam se Indonesia dan GAPI (Gabungan Politik Indonesia). Gabungan partai-partai politik se Indonesia mendesak supaya pemerintah Hindia Belanda didampingi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.
Pada zaman penjajahan Jepang yang membekukan semua organisasi rakyat, para tokoh NU bersama dengan tokoh-tokoh lain memperlihatkan sikap kerja sama dengan Jepang supaya dapat tetap berhubungan dengan rakyat dan mempersiapkan rakyat merebut kemerdekaan. Pada zaman revolusi fisik, NU bahu membahu dengan seluruh lapisan bangsa mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dan menyalurkan aspirasi politiknya melalui Masyumi. Sesudah selesai revolusi fisik, NU mandiri sebagai Partai NU dan ternyata berhasil menempatkan diri sebagai kekuatan politik nasional Indonesia.
Pada zaman  orde baru yang memaksa partai-partai bergabung menjadi dua partai dan satu Golkar, NU memfusiukan fungsi politiknya ke dalam PPP sampai tahun 1984 ketika NU menyatakan tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan manapun. Ketika jaman reformasi, NU mempersilakan warganya mendirikan partai dengan bimbingan PBNU yaitu partai Kebangkitan Bangsa. Semua ini hanyalah cara-cara yang dipilih NU pada suatu kondisi dan situasi tertentu untuk kepentingan perjuangan NU sendiri, bukan sesuatu yang qoth’I, bukan sesuatu yang abadi yang tidak dapat berubah sepanjang zaman tanpa memperhatikan dan memperhitungkan kepentingan perjuangan NU sendiri. Yang pokok adalah bahwa NU adalah jami’iyah (Organisasi, kelompok) yang mandiri, tidak menjadi bagian dari organisasi lain, baik organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan.

2.3.       NU KEMBALI KE-KHITTAH
Pada Muktamar Ke-27 tahun 1984 secara resmi NU kembali ke Khittah NU 1926. Ini ditandai keluarnya NU dari PPP. Dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan sebagaimana saat didirikan, 31 Januari 1926.  NU mencakup tujuan pendirian NU, gerakan-gerakan NU dan lain-lain. Ada Perbincangan Khittah NU sering dikaitkan dengan urusan politik. Sementara, cakupan Khittah NU 1926 pada dasarnya tidak hanya menerangkan ihwal hubungan organisasi NU dengan politik, tetapi juga hal-hal mendasar terkait soal ibadah kepada Allah Swt dan kemasyarakatan. Khittah anggapan, hal ini sudah mulai dilupakan banyak orang. Seringkali, bicara Khittah NU 1926 hanya dikaitkan hubungan NU dengan PKB, PKNU, PPP dan partai politik lain.
Padahal khittah bukan sebatas itu, dan mencakup tema-tema yang luas seluas wilayah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Menurut Kyai Muchit, Khittah NU 1926 merupakan dasar agama warga NU, akidahnya, syariatnya, tasawufnya, faham kenegaraannya, dan lain-lain. Pada Muktamar Ke-27 NU di Situbondo, Jawa Timur, pada pasal pengertian khittah menyebutkan, Khitthah NU 1926 merupakan landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi. Juga daIam setiap proses pengambilan keputusan.
 Landasan tersebut ialah faham Islam Ahlussunnah wal Jama'ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia. Ini meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan. Khitthah NU 1926 yang digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa. Dalam praksisnya, Khittah NU 1926, misal, terkait dengan persoalan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam pandangan Khittah NU 1926, NKRI sudah final. NU tidak sepakat dengan pemberlakukan hukum Islam secara legal formal. Selain itu, menurut keputusan Muktamar Ke-27 juga disebutkan, NU sebagai organisasi keagamaan, merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia.
Khittah NU 1926 juga melandasi praksis hubungan kemasyarakatan yang senantiasa memegang teguh prinsip persaudaraan, toleransi, kebersamaan dan hidup berdampingan baik dengan sesama warga negara dengan keyakinan atau agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis.  Kini, banyak orang memunculkan gagasan, perlunya membumikan Khittah NU 1926 dalam tatara yang lebih praktis, lebih konteks, dan lebih memberi daya dorong dalam beragam persoalan. Khittah NU 1926 dirasakan masih ”abstrak” dan ”imajiner” dibandingkan dengan sebagai ruh yang mampu memberi daya dorong dalam segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara.

2.4.       GERAKAN POLITIK NU SETELAH KHITTAH
Nahdlatul Ulama (NU) berdiri 1926 adalah sebagai organisasi kemasyarakatan atau jam’iyah, bukan  partai politik, bukan institusi politik, tapi tak bisa dipungkiri dan dihindarai bahwa sejak kelahirannya NU telah bersinggungan dengan ruang politik. Pada tahun 1940-1943 NU masuk MIAI yang kemudian menjadi Masyumi. Masyumi dibentuk dimaksudkan untuk menciptakan kekuatan besar bagi umat Islam. Tahun 1945 Raisul Akbar Hadrotussyaikh KH Hasyim As’ary mengeluarkan fatwa resolusi jihad untuk menghadapi tentara nicca belanda. Dan pada tahun-tahun berikutnya NU juga tak tinggal diam menghadapi PKI.
Ada satu hal yang perlu dicatat bahwa, kelahiran NU itu sendiri sebagai respon atas munculnya Islam wahabisme atau Islam reformis yang menyatakan dirinya sebagai kaum pambaharu Islam. Melihat sisi historis demikian maka boleh dikata  semenjak kelahirannya NU telah berpolitik, barulah pada tahun 1952 Muktamar NU ke 19 di palembang, NU resmi menyatakan diri sebagai partai politik setelah keluar dari Masyumi.
Dari pemilu 1955 sampai pemilu 1971 NU berhasil meraih suara cukup menggembirakan, NU benar-benar bermain di arena politik, NU punya bargaining  cukup tinggi, NU punya banyak wakil di DPR, para ulama  sepuh NU juga masih banyak. sampai disini NU masih berjaya. Barulah pada tahun 1973 NU mulai melewati masa awal perpecahan. Semua partai Islam termasuk NU harus fusi dalam satu partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan(PPP).  PPP tak ubahnya seperti Masyumi dulu, perselisihan antar kelompok dalam tubuh PPP terus terjadi tak kunjung usai. Kasus yang terjadi di PPP serupa dengan yang terjadi di Masyumi – NU selalu dimarjinalkan.
NU  dalam posisi rumit, bikin partai tak boleh, memperbaiki PPP juga suatu hal yang sangat sulit karena PPP dan PDI saat itu merupakan boneka orde baru.  Disinilah titik awal dimulainya perpecahan warga NU, dimana pemerintah Orba salah satu factor utama dalam penghancuran NU. NU selanjutnya hanya berpolitik secara moral yang sulit dipertanggungjawabkan hasilnya. NU kemudian hanya menitipkan para kadernya di PPP, sedang NU sendiri hanya bisa bermain diluar arena.
Pola dukung mendukung oleh NU mulai dijalankan. NU terkadang bermetamorfosa dari hijau menjadi merah ketika Gus Dur mendekati Mega yang waktu itu kita kenal dengan istilah Mega-Gus Dur untuk menandingi PDI Suryadi. Atau terkadang NU berubah ujud dari hijau ke kuning ketika Gus Dur mengajak warganya untuk mengikuti Istighotsah NU-Golkar di berbagai daerah beberapa tahun silam sebelum reformasi. Setelah reformasi bergulir, sepertinya ada harapan besar bagi NU untukmengembalikan kejayaan NU dimasa silam. Toh demikian masih terlalu berat jika NU menjelma menjadi partai. NU akhirnya mendirikan PKB dimana PKB diharapkan menjadi satu-satunya partai NU yang berakses ke PBNU. NU sendiri bukanlah partai tapi NU punya sayap politik yaitu PKB. Betapa hebat respon masyarakat terhadap lahirnya PKB, Ini wajar saja karena warga NU benar-benar haus dengan partai NU setelah 32 tahun NU dipinggirkan.
Namun tampaknya harapan hanya tinggal harapan, PKB yang diharapkan menjadi sayap politik NU justeru berjalan sendiri bahkan senantiasa berseberangan dengan NU structural. Antara PKB dan NU mulai ada tanda-tanda kurang serasi, PKB memecat ketuanya yaitu Matori Abdul jalil yang sebenarnya NU tidak menghendaki. Ketidak serasian NU-PKB ini diperuncing lagi ketika NU punya gawe mencalonkan Hasyim Muzadi menjadi cawapres Mega. Dengan susah payah NU menggerakkan warganya dari tingkat PW-PC-MWC bahkan sampai ketingkat ranting untuk mengegolkan jagonya yaitu Hasyim Muzadi menjadi Cawapres, tapi PKB saat itu justeru mendukung Wiranto-Wahid dari Golkar, diteruskan pada  pilpres putaran kedua PKB mendukung SBY-JK.
Cukup sudah PKB menyodok NU saat itu.  Mulai dari itu PKB dianggap bukan lagi partai sayap politik NU karena PKB  terlalu jauh meninggalkan NU. Carut-marut perpolitikan NU saat ini sudah sangat rumit. Musuh sudah pakai senjata api kita masih berebut senjata bambu. Sederet pertanyaan inilah yang mungkin akan terjawab dalam muktamar NU mendatang.

2.5.       GERAKAN KULTUR NU
NU sebagai organisasi masa Islam, sampai sekarang masih menjadi bahasan yang menarik di dunia akademik. Banyak peneliti asing yang tertarik dengan NU, di antaranya Martin van Bruinessen, Greg Barton, Greg Fealy, Ben Anderson, Mitsuo Nakamura dan lain sebagainya. Mereka tertarik kultur NU dengan ketradisionalannya yang dianggap eksotik.
Berbeda dengan aliran Islam lainnya, NU sangat menghargai tradisi dan kebudayaan setempat. Para peneliti ini mengikuti penelitian Antropologis yang sebelumnya pernah dilakukan. Mereka adalah Clifford Gertz, Andrew Beautty, Mark R. Woodward, Robert Hefner dan antropolog lainya yang memfokuskan pada agama Jawa. Karya-karya yang dihasilkan oleh para peneliti ini hingga sekarang cukup populer dan selalu menjadi rujukan di dunia akademis baik di Indonesia maupun di luar negeri. Dalam konteks seperti ini, NU menjadi obyek penelitian. Para peneliti inilah yang memiliki otoritas untuk merepresentasikan NU, baik itu berupa sejarah, komunitas, perilaku, dan masa depan NU. Sebagai obyek penelitian, tentunya NU sama sekali tidak memiliki otoritas dalam merepresentasikan dirinya. Hasil-hasil penelitian beberapa peneliti ini, bukan tidak berdampak pada perkembangan Islam di Indonesia. Kita perlu menyadari bersama bahwa peneliti Barat bukan hanya sekedar meneliti atas nama pengetahuan belaka.
Mereka datang untuk meneliti sekaligus membuat bangunan epistemologi gerakan Islam. Sehingga wajar jika gerakan Islam di Indonesia semakin bias kepentingan.

BAB II
PENUTUP

3.1.   KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa Politik adalah sebuah kata dengan sejuta makna,mulai dari arti yang paling luas sampai arti yang paling sempit.mulai yang umum sampai yang khusus. Pada dasarnya,politik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kenegaraan, kekuasaan, dan pemerintahan. Seorang petani yang membayar pajak berarti dia mendukung kelestarian pemerintah. Maka dia sudah dianggap melakukan perbuatan politik. Sebaliknya, seseorang yang memboikot pajak, dia juga sudah melakukan perbuatan politik.
NU mencakup tujuan pendirian NU, gerakan-gerakan NU dan lain-lain. Ada Perbincangan Khittah NU sering dikaitkan dengan urusan politik. Sementara, cakupan Khittah NU 1926 pada dasarnya tidak hanya menerangkan ihwal hubungan organisasi NU dengan politik, tetapi juga hal-hal mendasar terkait soal ibadah kepada Allah Swt dan kemasyarakatan.
 
DAFTAR PUSTAKA

Abuddin Nata, Teologi Islam, Modul Penyetaraan Universitas Terbuka, Departemaen Agama 1997.

Hasanuddin, Dkk, Pendidikan  ke-NU-an (ASWAJA), CV Al-Ihsan, Surabaya 1992.

Pustaka Ma’arif  NU, Islam Ahlussunnah Wal Jamaah Di Indonesia, Jakarta, 2007.

SEJARAH LAHIRNYA NAHDLATUL ULAMA'

BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar belakang masalah
Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan. Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Yang dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.

B.            Rumusan masalah
Dari latar belakang diatas, maka dapat di rumuskan sebagai berikut :
1.      Bagaimana latar belakang sejarah berdirinya NU?
C.           Batasan pembahasan
1.      Menejlaskan latar belakang sejarah berdirinya NU


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Sejarah Kelahiran NU
Nahdlatul Ulama’, disingkat NU, artinya kebangkitan ulama’. Sebuah organisasi yang didirikan oleh para ulama’ pada tanggal 31 Januari 1926/ 26 Rajab 1344 H di Surabaya.
Latar belakang berdirinya NU berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran keagamaan dan politik dunia Islam kala itu. Pada tahun 1924, Syarif Husein, Raja Hijaz (Makkah) yang berpaham Sunni ditaklukkan oleh Abdul Aziz bin Saud yang beraliran Wahabi. Tersebarlah berita penguasa baru itu akan melarang semua bentuk amaliah keagamaan ala kaum Sunni, yang sudah berjalan berpuluh-puluh tahun di Tanah Arab, dan akan menggantinya dengan model Wahabi. Pengamalan agama dengan dengan system bermadzhab, tawasul, ziarah kubur, maulid Nabi dan lain sebagainya, akan segera dilarang.
Tidak hanya itu, Raja Ibnu Saud juga ingin melebarkan pengaruh kekuasaannya ke seluruh dunia Islam. Dengan dalih demi kejayaan Islam, ia berencana meneruskan kekhilafan Islam yang terputus di Turki pasca runtuhnya daulah Utsmaniyyah. Untuk itu dia berencana menggelar Muktamar Khilafah di Kota Suci Makkah, sebagai penerua Khilafah yang terputus itu.
Seluruh negara Islam di dunia akan diundang untuk menghadiri muktamar tersebut, termasuk Indonesia. Awalnya, utusan yang direkomendasikan adalah HOS Cokroaminoto (SI), KH. Mas Mansur (Muhammadiyah) dan KH. Abdul Wahab Chasbullah (pesantren). Namun, rupanya ada permainan licik diantara kelompok yang mengusung para calon utusan Indonesia. Dengan alas an Kiai Wahab tidak mewakili organisasi resmi, maka namanya dicoret dari daftar calon utusan.
Peristiwa itu menyadarkan para ulama’ pengasuh pesantren akan pentingnya sebuah organisasi. Sekaligus menyisahkan sakit hati yang mendalam, karena tidak ada lagi yang bisa dititipi sikap keberatan akan rencana Raja Ibnu Saud yang akan mengubah model beragama di Makkah. Para ulama’ pesantren sangat tidak bisa menerima kebijakan raja yang anti kebebasan bermadzhab, anti maulid Nabi, anti ziarah makam dan lain sebagainya. Bahkan santer terdengar berita makam Nabi Muhammad SAW pun berencana digusur.
Bagi para kyai pesantren, pembaruan adalah suatu keharusan. KH. Hasyim Asy’ari juga tidak mempersoalkan dan bisa menerima gagasan para kaum modernis untuk menghimbau umat Islam kembali pada ajaran Islam murni. Namun Kyai Hasyim tidak bisa menerima pemikiran mereka yang meminta umat Islam melepaskan diri dari system bermadzhab.
Disamping itu, karena ide pembaruan dilakukan dengan cara melecehkan, merendahkan dan membodoh-bodohkan, maka para ulama’ pesantren menolaknya. Bagi mereka, pembaruan tetap dibutuhkan, namun tidak dengan meninggalkan khazanah keilmuan yang sudah ada dan masih relevan. Karena latar belakang yang mendesak itulah akhirnya Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’ didirikan.
Pendiri resminya adalah Hadratus Syeikh KH. M. Hasyim Asyari, pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Sedangkan yang bertindak sebagai arsitek dan motor penggerak adalah KH. Abdul Wahab Chasbullah, pengasuh Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Tambakberas, Jombang. Kiai Wahab adalah salah seorang murid utama Kiai Hasyim. Ia lincah, energik dan banyak akal.
Susunan pengurus PBNU yang pertama (1926) :
Syuriah                          :
Rais Akbar                     : KH. M. Hasyim Asy’ari (Jombang)
Wakil rais Akbar            : KH. Dahlan Ahyad, Kebondalem (Surabaya)
Katib Awal                    : KH. Abdul Wahab Chasbullah (Jombang)
Katib Tsani                    : KH. Abdul Chalim (Cirebon)
A’wan                            : KH. Mas Alwi Abdul Aziz (Surabaya)
: KH. Ridwan Abdullah (Surabaya)
: KH. Said (Surabaya)
: KH. Bisri Syansuri (Jombang)
: KH. Abdullah Ubaid (Surabaya)
: KH. Nahrowi (Malang)
: KH. Amin (Surabaya)
: KH. Masykuri (Lasem)
: KH. Nahrowi (Surabaya)
Mustasyar                      : KH. R. Asnawi (Kudus)
: KH. Ridwan (Semarang)
: KH. Mas Nawawi, Sidogiri (Pasuruan)
: KH. Doro Muntoho (Bangkalan)
: Syeikh Ahmad Ghonaim al-Misri (Mesir)
: KH. R. Hambali (Kudus)
Tanfidziyyah                 :
Ketua                             : H. Hasan Gipo (Surabaya)
Penulis                           : M. Sidiq Sugeng Judodiwirjo (Pemalang)
Bendahara                     : H. Burhan (Gresik)
Pembantu                       : H. Soleh Sjamil (Surabaya)
: H. Ichsan (Surabaya)
: H. Dja’far Alwan (Surabaya)
: H. Utsman (Surabaya)
: H. Ahzab (Surabaya)
: H. Nawawi (Surabaya)
: H. Dachlan (Surabaya)
: H. Mangun (Surabaya)
Organisasi Nahdltul Ulama’ didirikan dengan tujuan untuk melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan menganut salah satu dari empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hambali).
Bahkan dalam Anggaran Dasar yang pertama (1927) dinyatakan bahwa organisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat kesetiaan kaum muslimin pada salah satu madzhab empat.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan kala itu antara lain :
1.             Memperkuatpersatuan ulama’ yang masih setia kepada madzhab.
2.             Memberikkan bimbingan tentang jenis-jenis kitab yang diajarkan pada lembaga-lembaga pendidikan Islam.
3.             Penyebaran ajaran Islam yang sesuai dengan tuntunan madzhab empat.
4.             Memperluas jumlah madrasah dan memperbaiki organisasinya.
5.             Membantu pembangunan masjid-masjid, langgar dan pondok pesantren.
6.             Membantu anak-anak yatim piatu dan fakir miskin.
Dalam pasal 3 Statuten Perkumpulan NU (1933) disebutkan:
“Mengadakan perhubungan diantara ulama’-ulama’ yang bermadzhab, memeriksa kitab-kitab apakah itu dari kitab Ahlussunnah Waljama’ah atau kitab-kiitab ahli bid’ah, menyiarkan agama Islam dengan cara apa saja yang halal; berikhtiar memperbanyak madrasah, masjid, surau dan pondok pesantren, begitu juga dengan hal ikhwalnya anak yatim dan orang-orang fakir miskin, serta mendirikan baddan-badan untuk memajukan urusan pertanian, perniagaan, yang tidak dilarang oleh syara’ agama Islam”.

2.2.       Perjalanan Nahdlatul Ulama’
a.              1926 – 1942
Berdiri di Surabaya atas nama perkumpulan para ulama’. Pada masa ini perjuangan dititik-beratkan pada penguatan paham Ahlussunnah Waljama’ah terhadap serangan penganut ajaran Wahabi. Diantara program kerjanya adalah menyeleksi kitab-kitab yang sesuai/tidak sesuai ajaran Ahlussunnah Waljama’ah. Di samping melakukan penguatan persatuan diantara para kyai dan pengasuh pesantren.
Pada tahun 1937, empat orang tokoh pergerakan Islam berkumpul di Surabaya untuk mendirikan federasi organisasi Islamm. Mereka adalah KH. Abdul Wahab Chasbullah dan KH. Dahhlan Ahyad (keduuanya dari NU), KH. Mas Mansur (Muhammadiyah) dan Wondoamiseno (Sarekat Islam). Pertemuan menyepakati berdirinya Majlis Islam A’la Indonesia, disingkat MIAI.
Selain KH. Abdul Wahab Chasbullah dan KH. Dahlan Ahyad yang tercatat sebagai salah seorang pendiri MIAI, dalam perjalanan selanjutnya KH. A. Wachid Hasyim terpilih sebagai Ketua Dewan MIAI – jabatan tertinggi yang ada dalam organisasi itu. Ketika putera Hadratus Syeikh KH. M Hasyim Asy’ari itu mengundurkan diri, posisinya digantikan oleh KH. M. Dahlan, yang juga tokoh NU.
Selain mereka, terdapat juga nama KH. Zainul Arifin, yang menjabat Ketua Komisi Pemberantas Penghinaan Islam dan KH. Machfudz Siddiq dalam Komisi Luar Negeri MIAI. Peranan para tokoh NU sangat dominan dalam menentukan perjalanan MIAI.
Namun ketika Jepang datang (Maret 1942), semua organisasii social kemasyarakatan dan organisasi politik di Indonesia dibekukan. Termasuk NU dan MIAI. Bahkan Rais Akbar NU KH. M. Hasyim Asy’ari dan Ketua Umum PBNU KH. Machfudz Siddiq ditahan oleh Jepang.
b.             1942 – 1945
Ketika ormas-ormas dibekukan oleh Dai Nippon, perjuangan para kiai NU difokuskan melalui jalur diplomasi. Tahun 1942, K.H. A.Wachid Hasyim dan beberapa kiai masuk sebagai anggota Chuo Sangi-In(parleman Jepang).
Lewat parlemen itu pula KH. A. Wachid Hasyim meminta agar pemerintahan balatentara Jepang mengijinkan NU dan Muhammadiyah diaktifkan kembali. Pada bulan September 1943, pemerintaan itu baru dikabulkan. NU dan Muhammadiyah bisa beraktivitas kembali seperti di masa penjajahan Belanda.
Perjuangan diplomasi terus ditingkatkan. Pada akhir Oktober 1943, atas prakarsa NU dan Muhammadiyah pula,didirikan wadah perjuangan baru bagi umat Islam bernama Majelis Syuro Muslimin Indonesia, disingkat Masyumi, dengan KH. A. Wachid Hasyim Asy’ari sebagaian pimpinan tertinggi. Sedangkan K.H.A.Wachid Hasyim duduk sebagai wakilnya. Masyumi adalah kelanjutan dari MIA yang dibubarkan oleh balatentara Jepang.
Ketika pemerintahan balatentara Jepang meminta para pemuda Islam Indonesia bergabung menjadi prajurit pembantu tentara Jepang(Heiho), KH. A. Wachid Hasyim atas nama pemimpin Masyumi, justru meminta agar jepang melatih kemiliteran pemuda Islam secara khusus dan terpisah. Pada 14 Oktober 1944, permintaan itu dikabulkan dengan dibentuknya Hizbullah. Mereka dilatih kemiliteran oleh para komandan PETA dengan pengawasan prajurit Jepang. Bertindak sebagai Panglima Tertinggi Hizbullah adalah KH. Zainul Arifin dari NU.
Sejak itu pesantren-pesantren berubah menjadi markas pelatihan Hizbullah. Para santri menjadi prajurit dan para Gus (putra kiai) menjadi komandannya. Sedangkan para kiai sebagai penasehat spiritual sekaligus penentu kebijakannya.
Sementara di bidang politik, selain aktif dalam pucuk pimpinan masyumi, KH. A. Wahid Hasyim juga duduk sebagai Pimpinan Tertinggi Shumubu (Departemen Agama), menggantikan KH. M. hasyim Asy’ari yang berhalangan untuk berkantor di Jakarta.
c.              1945 – 1952
Ketika Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk pada 29 April 1945, KH. A. Wahid Hasyim duduk sebagai salah satu anggotanya. Begitu juga dengan KH. A. Wahab Chasbullah, KH. Masjkur dan KH. Zainul Arifin. KH. A. Wahid Hasyim bergabung sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Ia juga tercatat sebagai salah seorang perumus dasar Negara dan turut serta sebagai penanda tangan Piagam Jakarta, bersama delapan orang lainnya.
Disaat belanda datang lagi dengan membonceng tentara sekutu sambil mengultimatum agar pejuang Indonesia menyerah, NU mengeluarkan Fatwa Jihad pada 22 Oktober 1945. Fatwa yang dikenal dengan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama’ itu mampu membakar semangat perjuangan kaum muslimin. Mereka tidak gentar menghadapi kematian karena perang tersebut dihukumi Perang Sabil (perang agama).
Setelah Indonesia merdeka, banyak tokoh NU menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
1.             Dalam Kabinet Presidensil (2 September 1945), KH. A. Wahid Hasyim duduk sebagai Menteri Negara.
2.             Dalam Kabinet Syahrir III (2 Oktober 1946), KH. Fathur Rahman Kafrawi duduk sebagai Menteri Agama dan KH. A. Wahid Hasyim sebagai salah seorang Menteri Negara.
3.             Dalam Kabinet Amir Syarifuddin II (1947), KH. Masjkur sebagai Menteri Agama.
4.             Dalam Kabinet Hatta I, Kabinet Hatta II dan Kabinet Susanto (1948-1949), KH. Masjkur Sebagai menteri Agama.
5.             Dalam Kabinet RIS (20 Desember 1949 – 3 April 1952), KH. A. Wahid Hasyim Sebagai Menteri Agama.
Sementara dalam dunia kemiliteran, sejak tahun 1947 seluruh lasykar dibubarkan pemerintah, digabung menjadi satu dalam wadah Tentara Nasional Imdonesia(TNI).banyak tokoh NU yang telah lama aktif dalam Hizbullah bergabung ke dalam TNI.mereka turut memper kuat barisan angkatan perang yang baru lahir itu
d.             1952 - 1973
Lewat Muktamar NU ke-19 di Palembang pada 1952, NU menjadi partai politik sendiri, setelah sekian lama bergabung dalam Masyumi kekuatan NU yang sebelumnya tidak diperhitungkan, ternyata muncul kekuatan yang sangat besar. Dalam pemilu pertama 1955, partai NU menduduki peringkat ketiga setelah PNI dan Masyumi
Banyak tokoh NU menduduki posisi penting dalam pemerintahan,
1.             DalamKabinet Ali Sastroamijoyo I, KH. Zainul Arifin sebagai Wakil Perdana Menteri, KH. Masjkur sebagai Menteri Agama dan Muhammad Hanafiah sebagai Menteri Agraria.
2.             Dalam Kabinet Burhanuddin Harahap, Sunaryo, SH menjadi Menteri Dalam Negeri dan KH. M. Ilyas sebagai Menteri Agama.
3.             Dalam Kabinet Ali Sastroamijoyo II, Dr. KH. Idham Chalid sebagai Wakil Perdana Menteri, Sunaryo, SH sebagai Menteri Dalam Negeri, Mr Burhanuddin sebagai Menteri Perekonomian, Kh. Fattah yasin sebagai Menteri Sosial dan KH. Ilyas sebagai menteri Agama.
4.             Dalam Kabinet Karya, Dr. KH. Idham Chalid sebagai Wakil Perdana Menteri, Prof. Drs. Sunarjo sebagai menteri Perekonomian yang kemudian digantikan oleh Drs. Rahmat Mulyomiseno, KH. M. Ilyas sebagai Menteri Agama dan Sunaryo, Sh sebagai Menteri Agraria.
5.             Dalam Kabinet Kerja, KH. A. Wahib Wahab sebagai Menteri Agama kemudian digantikan oleh KH. Saifuddin Zuhri, KH. Fattah Yasin sebagai Menteri Penghubung Alim Ulama’ dan H. M. Hasan sebagai Menteri PPP.
6.             Dalam Kabinet Dwikora, Dr. KH. Idham Chalid sebagai Menko Kesra, KH. Saifuddin Zuhri sebagai Menteri Agama, KH. Fattah Yasin sebagai Menteri Penghubung Alim Ulama’ yan kemudian digantikan oleh KH. M. Ilyas dan H. Aminuddin Aziz sebagai Menteri Negara.
7.             Dalam Kabinet Ampera, Dr. KH. Idham Chalid sebagai Menko Kesra dan KH. Saifuddin Zuhri sebagai Menteri Agama.
8.             Dalam Kabinet Pembangunan I, KH. M. Dahlan sebagai Menteri Agama dan Dr. KH. Idham Chalid sebagai Menko Kesra.
Selain berkiprah dalam pemerintahan, pada masa ini banyak juga tokoh NU yang menduduki posisi pimpiman dalam Lembaga Tertinggi dan Lembaga Tinggi Negara. Mereka adalah:
1.             KH.Zainul Arifin, menjadi Ketua DPR-GR (1962 – 1963).
2.             HM.Subchan ZE, Wakil Ketua MPRS (1966 - 1971).
3.             KH. A. Syaichu, Ketua DPR-GR (1966 - 1971).
4.             Dr. KH. Idham Chalid, Ketua MPR-DPR RI (1971 - 1978).
Di samping banyak tokoh NU menempati posisi strategis dalam Kabinet, Lembaga Tinggi Negara, banyak juga yang diangkat Duta Besar RI di luar Negeri.
e.              1973 – 1984
Sejak Tahun 1973, Pemerintah Orde Baru ‘menerbitkan’ partai-partai peserta pemilu. Dari 10 peserta pemilu 1971, disederhanakan menjadi dua partai: partai-partai yang berazas nasionalis dileburkanke dalam partai Demokrasi Indonesia (PDI), sedangkan partai-partai yang berazas islami dileburkan ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai NU tidak diakui lagi, dan diharuskan melebur kedalam PPP. Sedangkan Golongan Karya (Golkar), tidak diakui sebagai partai lagi,tapi diperbolhkan sebagai salah satu peserta pemilu.
Pada masa ini tokoh NU ‘dibersihkan’ dari pemerintahan. Bahkan Menteri Agama yang sejak awal langganan tetap NU pun diberikan orang lain. Para tokoh NU juga dikikis habis dari berbagai jabatan di pemerintahan. Hanya dua orang yang diberi posisi penting, yaitu KH. Masjkur sebagai Wakil Ketua MPR-DPR RI (1977 - 1983) dan KH. Idham Chalid sebagai Dewan Pertimbangan Agung (1977 - 1982).
Dalam kancah politik maupun pemerintahan, para tokoh NU benar-benar dipinggirkano oleh pemerintah Orde Baru yang didukung penuh oleh TNI dan POLRI. Dalam dua kali pemilu (1977 dan 1982) banyak tokoh NU masuk penjara dengan aneka macam tuduhan.Sebagai dampak langsung dari sifat represif pemerintah kala itu, banayak Cabang NU besrta Badan Otonmnya di daerah tidak aktif. Pengurusnya ketakutan.
f.              1984 – 1998
Lewat Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada 1984, NU memasuki babak baru. Setelah malang melintang dalam dunia politik praktis selama 32 tahun, akhirnya NU kembali ke jati dirinya seperti saat didirikan pada tahun 1926. Preristiwa itu dikenal dengan istilah kembali ke Khittah 1962. NU telah lepas dari politik praktis dan kembali ke jam’iyah diniyah (organisasi keagamaan) yang mengurusi dakwah dan keagamaan.
Dalam dua kali pemilu kemudian (1987 dan 1992), banyak tokoh NU yang menjadi penggembosan PPP. Selain karena paktor pribadi, aksi itu terjadi karena ekses dari campur tangan pemerintah Orde Baru pada partai politik yang begitu mendalam. Amat adanya unsur adu domba antara kelompk NU dan MI dalam kelom PPP. Akibat dari unsure besar-besaran itu, PPP benar-benar gembos. Perolehan suaranya merosot tajam.
Sementara itu NU mulai sibuk kembali membenahi sekolah-sekolah dan rumah sakit-rumah sakitnya yang telah lama terabaikan. Pengajian-pengajian mulai masuk ke unit-unit pemerintahan.Hubungan ke pemerintah yang telah sekian lama terputus dirajut kembali sedikit demi sedikit. Satui persatu Cabang dan ranting yang mati dihidupkan kembali.Di sisi lain, nama NU semakin dikenal di luar Negeri. Beberapa kali Ketua Umum PBNU KH. Abdurrahman Wahid mendapat penghargaan. Bahkan untuk pertama kalinya Ketua Umun PBNU terpilih sebagai salah satu presiden Agama-agama di dunia(WRCP).
g.             1998 – 2004
Ketika terjadi euphoria pasca jatuhnya Presiden Soeharto dan terbukanya Orde Reformasi dalam dunia politik (1998), NU kembali masuk kembali ke dalam kancah politik praktis. PBNU memfasilitasi berdirinya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 23 Juli 1998. Mau tak mau partai baru ini menyeret NU ke dalam permainan politik lagi.
Untuk pertama kalinya, Ketua Umum PBNU KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), terpilih sebagai Presiden Replubik Indonesia keempat, 1999. Mau tak mau naiknya Gus Dur sebagai presiden membawa dampak psikologis bagi NU. Euforia kemenangan masuk ke berbagai lini. Banyak tokoh NU yang semula terpinggirkan kembali masuk ke pemerintahan. Namun ketika Gus Dur dijatuhkan lewat impeachment DPR pada 2003, dampaknya juga sangat dirasakan oleh NU dan PKB. Posisi NU terasa goyang dimana-mana. Meski Wakil Presiden dijabat oleh Hamzah Haz yang juga orang NU, namun tetap tidak banyak memberikan perubahan. Posisi itu semakin diperburuk dengan gonjang ganjing dalam tubuh PKB. Bahkan partai itu terbelah menjadi dua.
h.             2004 – sekarang
Lewat muktamarnya yang ke-31 di Donohudon, Solo pada 2004, Nu meneguhkan kembali jati dirinya untuk keluar dari politik praktis dan kembali ke jalan Khittah sebagaimana yang pernah diputuskan dalam muktamar ke-27 di Situbondo pada 1984. Perjuangan Nu lebih difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi dan dakwah. Sementara dalam politik praktis NU menjaga jarak yang sama terhadap semua partai politik.
Pada masa ini nama NU semakin dikenal di luar negeri. Bahkan telah menbuka Pengurus Cabang Istimewa (PCI) di beberapa negara. Tak kurang dari PCI Amerika, Australia, Inggris, Jepang, Saudi Arabia, Sudan, Mesir dan lain sebagainya telah didirikan. Sedikit demi sedikit para mahasiswa NU dikirim untuk belajar ke luar negeri, dengan biaya ataupun fasilitas dari PBNU.
Pada tahun 2004 NU memprakarsai berdirinya International Conference of Islamic Scholars (ICIS, Konferensi Internasional Cendekiawan Islam) di Jakarta. ICIS adalah sebuah organisasi Islam yang beranggotakan ulama’-ulama’ moderat sedunia. Lewat ICIS itu pula nama Nahdlatul Ulama’ semakin dikenal di pentas dunia sebagai pelopor gerakan Islam moderat, hingga sekarang.


BAB III
PENUTUP

3.1.  Kesimpulan
Dari materi-materi yang sudah disampaikan di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) Didirikan pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar, Nahdlatul Ulama menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis), Jumlah warga Nahdlatul Ulama atau basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta orang, dari beragam profesi. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial-ekonomi memiliki masalah yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah dan pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.

3.2.  Saran
Perlu adanya bimbingan khusus untuk masyarakat pada umunya dan pelajar maupun mahasiswa pada khususnya untuk lebih mempelajari seluk beluk mauapun sejaran tentang Nahdlatul Ulama (NU). Selain itu, peran tokoh masyarakat yang mendukung untuk lebih meningkatkan NU di mata masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA


 Kh. Wazir Ali. Lc 2012,”Hasil keputusan Basrul Masail PCNU Jombang” Lajnah Ta’lif wannasyr (LTN-NU) Tim Penyusun Buku Aswaja PWLP Maarif NU Jatim “Pendidikan Aswaja Dan ke-NU-an Kurikulum 2006”.

Pimpinan wilayah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Jawa Timur Wijaya, E.Juhana. 1999.

Sejarah Nasional dan Sejarah Umum. Bandung : Cv Armigo.